Sabtu, 07 Maret 2009

supervisi pendidikan

BAB V
SUPERVISI PENDIDIKAN
Perlu ditegakkan asumsi pentingnya in-service education yaitu 1). Semua personel sekolah memerlukan in-service education sepanjang kariernya, 2). Perkembangan praktek lapangan pendidikan meminta pertimbangan waktu dan hasil yang sistematis yang selalu memerlukan pengembangan staf, 3). in-service education mempunyai dampak meningkatkan kualitas program sekolah dan profesionalitas personel, 4). Perlunya motivasi belajar dimana mereka percaya ada kontrol dalam belajarnya, 5). Educator berbeda-beda dalam kompetensi profesional, kesiapan, dan pendekatan, 6. Pertumbuhan profesional perorangan maupun kelompok memerlukan kesepakatan norma, 7). Organisasi yang sehat memerlukan masukan faktor iklim sosial, kepercayaan, komunikasi terbuka, dan dorongan sejawat mengembangkan program profesional, 8). Lembaga sekolah sebagai unit belajar bertanggungjawab menyediakan sumber dan kebutuhan latihan staf sekolah, 9). Kepala sekolah secara kreatif dan inovatif mengadopsi model pengembangan staf yang baru untuk program sekolah secara kontinu, dan 10). In-service education adalah program yang dilaksanakan berdasarkan penelitian, teori, dan praktek pendidikan yang baik.
Tugas supervisor memimpin guru adalah: Menstimulir guru-guru agar mempunyai keinginan menyelesaikan problema pengajaran dan mengembangkan kurikulum. Mengidentifikasi kebutuhan guru sebagai bahan in-service dengan survey berdasarkan permintaan dan observasi. Merencanakan langkah-langkah pelaksanaan dan mengevaluasi in-service program, dengan mengembangkan rencana pengajaran untuk pengembangan staf membuat komponen-komponen pengetahuan, dan fasilitas yang digunakan. Kemudian mencatat partisipasi guru-guru dan sukses keberhasilan in-service.
Adapun kelemahan in-service education dan kesulitan untuk melaksanakannya adalah dikarenakan kurang persetujuan dan tidak pastinya ruang lingkup dan dasar in-service education. Kesulitan-kesulitan yang dapat dicatat antara lain adalah: 1). Tidak disetujuinya bahwa teori dan tugas in-service education sesuatu yang efektif dan merupakan kebutuhan, 2). Tidak disetujuinya bahwa macam-macam in-service education adalah baik, dan 3). Tidak pastinya tujuan dan daya dorong in-service education, karena dianggap tidak pasti dapat membantu guru-guru dan kurang fokus.
Untuk mengatasi kesulitan dan kelemahan tersebut disarankan kepada setiap instruktur harus mementingkan dan mengkonsentrasikan pada metodologi. Para pengembang kurikulum dan guru harus berlatih merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program. Masyarakat pendidikan harus berusaha memfokuskan latihan ketrampilan human relation. Mata pelajaran in-service education harus difokuskan sesuai dengan tujuan. Dibutuhkan materi yang komprehensif untuk mengatasi ketidak pastian guru-guru merespon in-service education, dan guru mendapat motivasi serta berkeinginan kuat untuk berpartisipasi.
Oliva (1984) mengemukakan ciri-ciri program in-service education yang efektif adalah disain program in-service education secara integratif memberikan dorongan organisasi menjalankan fungsinya. Program in-service education direncanakan secara komprehensif antara sekolah dan lembaga (guru, administrator, supervisor, staf non guru, dan siswa) secara kolaboratif berdasarkan kebutuhan partisipan yang layak diterima. Aktifitas in-service education senantiasa dievaluasi sepanjang waktu disesuaikan dengan dasar pilosofi dan pendekatan yang efektif.
Dalam pelaksanaan in-service education diperlukan kontrol agar semua program terarah untuk mencapai tujuan, adapun yang berhak mengontrol aktifitas in-service education adalah sekolah, direktur atau pimpinan kantor pusat pengembangan, pusat pendidikan guru, dan departemen pendidikan.

5. Pre Service

Faktor tenaga kependidikan harus menjadi perhatian utama untuk menjalin terwujudnya gagasan menjadi suatu realitas. Tenaga pendidikan disiapkan melalui pre service teacher education sebagai lembaga lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dengan strategi pelaksanaan dan pengembangan yang ditangani oleh perguruan tinggi (FKIP, FIP, STKIP, dan Tarbiyah) yang menghasilkan tenaga kependidikan dan guru. Kemampuan LPTK menangani program dan melakukan inovasi dengan menanamkan pemahaman yang mendalam tentang kurikulum pada calon guru dengan melakukan evaluasi pada tiap periode yang telah ditentukan untuk menjamin kesinambungan pengembangan staf.
Loretta dan Stein (1974) dalam Nurtain (1989) mengemukakan kategori pendidikan profesional adalah: Pre service teacher education adalah: 1). Suatu studi yang diwajibkan untuk menjadi guru, yang secara historis terbentuk dari sejumlah mata pelajaran yang diambil pada perguruan tinggi dengan memberikan pengalaman lapangan supervisi yang didisain untuk menerima tamatan SLTA memasuki profesi mengajar, 2). Penataran guru untuk memenuhi kebutuhan pejabat (employer) dan pegawai (employee) dalam daerah tertentu, 3). Continuing education suatu program pengajaran berkelanjutan yang ditentukan secara individual atau mata pelajaran yang dipilih untuk memenuhi minat atau kebutuhan menuju pencapaian tujuan spesifik atau gelar, 4). Pengembangan staf (staff development) suatu program pengalaman yang didisain untuk memperbaiki kedudukan seluruh anggota staf baik secara pribadi maupun kelompok.

6. Supervisi dan Profesionalisasi Jabatan Guru

Supervisi dapat dipandang sebagai suatu seni kerja sama dengan sekelompok orang agar memperoleh hasil yang sebesar-besarnya. Seni disini menuntut kemampuan untuk mempraktekkan prinsip-prinsip hubungan antar manusia (human relation) yang baik.Dalam menerapkan hubungan antar manusia tidak ada ukuran yang pasti menyakinkan, karena setiap manusia memiliki pribadi yang unik. Oleh karena itu kepribadian merupakan suatu pertimbangan bagi supervisor dalam membentuk kerjasama yang yang berhasil.
Sekolah berperan sebagai lembaga yang memproses lulusan untuk bidang–bidang pekerjaan dalam kehidupan masyarakat secara luas . peran yang diberikan kepada sekolah memuat aspek-aspek tanggung jawab yang tinggi, oleh karena itu sekolah harus dilaksanakan oleh tenaga-tenaga profesional persyaratan komptensi sesuai bidang tugasnya dalam pendidikan dan pengajaran . Ben M. Haris (1985) bekerja secara sistematis dalam pengajaran selama belajar siswa dengan memberikan konsultasi individual secara teratur, dan menjelaskan pelajaran dengan mengatisipasi hasilnya agar siswa tetap aktif dalam kegiatan yang ditugaskan. Pengajaran dilaksanakan untuk membantu siswa dalam menjelaskan konsep-konsep yang keliru, menuntun mereka menggunakan sumber-sumber informasi, dan menantang mererka melakukan belajar mandiri diluar tugas dari buku teks. Terhadap siswa yang kurang berminat atau menujukkan frustasi supervisor dapat memberikan petunjuk pada guru untuk mengunakan sejumlah tehnik dengan memberikan reinforcement positif dengan menghindari hal-hal yang negatif, memilih kata-kata yang dapat menimbulkan perasaan gembira sebagai upaya mendorong usaha siswa dan mencegah kegagalan.
Spesialisasi dan profesionalisasi dalam pengajaran untuk mengembangkan kompetensi sejalan dengan sepuluh kemampuan dasar guru yaitu :1.Menguasai landasan-landasan pendidikan, 2. Menguasai bahan pelajaran, 3. Kemampuan mengelola program belajar mengajar, 4. Kemampun mengelola kelas, 5. Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar, 6. Menilai hasil belajar siswa, 7. Kemampuan mengenal dan menterjemahkan kurikulum, 8. Mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyulukan, 9. Memahami prinsip-prinsip dan hasil-hasil penelitian untuk keperluan pengajaran, dan 10. Mengenal dan menyelenggarakan administrai pendidikan. Supervisor harus memahami sepenuhnya sepuluh kemampuan dasar guru tersebut agar pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa sekolah.
Tanggung jawab terhadap kompetensi profesional guru untuk mengajar dan mendidik merupakan tuntutan masyarakat terhadap efektifitas pengajaran. Oleh karena itu kepekaan kepala sekolah dan supervisor terhadap profesionalisasi jabatan guru,dengandemikian supervisi pendidikan dituntut memberikan perhatian kepekaan kepala sekolah dan supervisor terhadap profesionalisasi jabatan guru,dengandemikian supervisi pendidikan dituntut memberikan perhatian yang khusus terhadap perbaikan pengajaran sehingga tercipta kualitas pengajaran yang baik.

7. Tugas supervisi pengjaran

Tugas profesional perangkat sekolah mempunyai implikasi pada pengjaran dan juga supervisor. Oleh karena itu tugas supervisor perlu dispesifikasi pada tugas yang berkaitan dengan pengjaran secara keritis. Ben. M. harris (1985) pengmukakan 10 bidang tugas supervisor yaitu :
1. Pengembangan Kurikulum. Mendesain kembali (re design) apa yang diajarkan, siapa yang mengajar, bagaimana polanya, bila diajarkan, dan membimbing pengembangan kurikulum, menetapkan standart, merencanakan unit pelajaran, dan melembagakan mata pelajaran.
2. Pengorganisasikan Pengajaran. Pengelola murid, staf, ruang belajar, dan bahan – bahan yang diperlukan untuk mencapai tujuan secara kordinatif dilaksanakan dengan efisien dan efektif.
3. Pengadaan Staf. Menyedikan staf pengjaran dengan jumlah yang cukup sesuaikopetensi bidang pengajaran dan melakukan pembinaan secara terus – menerus.
4. Penyediaan Fasilitas. Mendesign perlengkapan dan fasilitas untuk kepentingan pengajaran dan memilih fasilitas sesuai keperluan pengajaran.
5. Penyediaan Bahan – Bahan. Mamilih dan mendisign bahan – bahan yang digunakan dan diimplementasikan untuk pengajaran.
6. Penyusunan Penataran Pendidikan. Merencanakan dan mengimplementasikan pengalaman – pengalaman belajar untuk memperbaiki kemampuan staf pengajar dalam menumbuhkan pengajar.
7. Pemberian Orientasi Anggota – Anggota Staf . memberi informasi pada staf pengajar atas bahan dan fasilitas yang ada untuk melakukan tanggung jawab pengajaran.
8. Pelayanan Murid. Secara kodrinatif memberikan pelanyanan yang optimum dan hati- hati terhadap murid untuk mengembangkan pertumbuhan belajar.
9. Hubungan Masyarakat. Memberikan dan menerima informasi pada masyarakat untuk meningkatkan pengejaran lebih optimum.
10. Penilaian Pengajaran melakukan penilaian terhadap perencanaan pengajaran, implementasi pengajaran, menganalisis dan menginterpretasikan data, mengambil keputusan, dan melakukan penilaian hasil belajar murid, unyuk memperbaiki pengajaran.
Fungsi dan spesifakasi supervisi pengajaran memberikan pelayanan supervisi pengajaran untuk menumbuhkan proses belajar mengajar yang baik yang dapat menjaga keseimbangan pelaksanaan tugas staf mengajar.


8. Supervisi Klinis
Sejak tahun 1980-an di Indonesia diperkenalkan istilah supervisi klinis atau sering disebut supervisi pengajaran. Cogan (1980) supervisi klinis dapat diartikan sebagai suatu upaya yang dirancang secara rasional dan praktis untuk memperbaiki performansi guru di kelas, dengan tujuan untuk mengembangkan profesional guru dan perbaikan pengajaran.
Menurut Snyder dan Anderson (1986), supervisi klinis dapat diartikan sebagai suatu teknologi perbaikan pengajaran, suatu intervensi yang disengajakan dalam proses pengajaran, tujuan yang ingin dicapai, dan memadukan kebutuhan sekolah dan pertumbuhan personal
Supervisi klinis merupakan suatu model supervisi untuk menyelesaikan masalah tertentu yang sudah diketahui sebelumnya. Dengan supervisi klinis diharapkan jurang perilaku nyata dengan perilaku ideal para guru dapat diperkecil. Terutama dalam rangka para guru seringkali menghadapi inovasi – inovasi pendidikan. Jadi supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bretujuan untuk membantu pengembangan prfesional guru/calon guru,khususnya dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku tersebut.

9. Karektiristik Supervisi Klinis

1. Perbaikan dalam mengajar mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku yang spesifik.
2. Fungsi utama supervisor adalah mengajarkan berbagai keterampilan kepada guru atau calon guru yaitu :
a. Keterampilan mengamati dan memahami (mempersepsi) proses pengajaran secara anlitis.
b. Kterampilan menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti – bukti pengamatan yang jelas dan tepat.
c. Keterampilan dalam kurikulum, pelaksanaan, serta pencobaannya dan
d. Keterampilan dalam mengajar.
3. Fokus supervisi klinis adalah perbaikan cara mengajar dan bukan mengubah kepribadian guru.
4. Fokus supervisi klinis dalam perencanaan dan analisis merupakan pegangan dalam pembuatan dan pengujian hipotesis mengajar yang didasarkan atas bukti – bukti pengamatan.
5. Fokus supervisi klinis adalah pada masalah mengajar dalam jumlah keterampilan yang tidak terlalu banyak, mempunyai arti vital bagi pendidikan, berada dalam jangkauan intelektual serta dapat diubah bila perlu.
6. Fokus supervisi klinis adalah analisis konstruktif dan memberi penguatan (reinforcement) pada pola–pola atau tingkah laku yang berhasil daripada mencela atau “menghukum” pola–pola tingkah laku yang belum sukses.
7. Fokus supervisi klinis didasarkan atas bukti pengamatan dan bukan atas keputusan/penilaian yang tidak didukung oleh bukti nyata.
8. Siklus dalam merencanakan, mengajar dan menganalisis merupakan suatu kontiunitas dan dibangun atas dasar pengelaman masa lampau.
9. Supervisi klinis merupakan suatu proses memberi dan menerima yang dinamis.Dalam hal ini supervisor dan guru merupakan teman sejawat dalam mencari pengertian bersama yang berhubungan dengan pendidikan.
10. Proses supervisi klinis terutama berpusat pada interaksi verbal mengenai analisis jalannya pengajaran.
11. Tiap guru mempunyai kebebasan maupun tanggung jawab untuk mengemukakan pokok-pokok persoalan, mengajarnya sendiri, dan mengmbangkan gaya mengajarnya.
12. Supervisi mempunyai kebebasan dan tanggung jawab untuk menganalisis maupun mengavaluasi cara supervisinya sendiri dengan cara yang sama seperti ia menganalisis dan mengevaluasi cara mengjar guru.


10. Tujuan Supervisi Klinis

a. Tujuan Umum

Konsep supervisi klinis adalah memberi tekanan pada proses pembentukan dan pengembangan profesional guru dengan maksud memberi respons terhadap pengertian utama serta kebutuhan guru yang berhubungan dengan tugasnya. Pembentukan profesional guru yang bermaksud untuk menunjang pembaharuan pendidikan serta untuk “memerangi “kemerosotan pendidikan terutama harus dimulai dengan cara mengajar guru di kelas. Denganperbaikan dan penyempurnaan cara mengajar guru di kelas diharapkan siswa dapat belajar dengan baik sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran dapat tercapai secara maksimal.
Mengajar adalah suatu kegiatan yang dapat dikendalikan (controlable and manageable),dapat diamati (observable) dan terdri dari komponen-komponen keterampilan mengajar yang dapat dilatih secara terbatas (isolated) maka ketiga kegiatan pokok dalam supervisi klinis yaitu pertemuan pendahuluan, observasi mengajar dan pertemuan balikan mengacu pada pelaksanaan kegiatan mengajar tersebut. Jadi tujuan umum supervisi klinis adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan keterampilan mengajar guru dikelas. Dalam hubungan inilah supervisi klinis merupakan kunci untuk meningkatkan kemampuan profesional guru

b. Tujuan Khusus
Tujuan khusus supervisi klinis adalah sebagai berikut :

1. Menyedikan bagi guru suatu balikan yang objektif dari kegiatan mereka yang barusaja mereka jalankan. Ini merupakan cermin agar guru dapat melihat apa sebenarnya yang mereka perbuat sementara mengjar, sebab apa yang mereka lakukan mungkin sekali sangat berbeda dengan perkiraan mereka.
2. Mendiaknosis, memecahkan atau membantu memecahkan masalah mengajar.
3. Membantu guru mengembangkan keterampilan dalam menggunakanstrategi-strategi mengajar.
4. Sebagai dasar untuk menilai guru dalam kemajuan pendidikan, promosi jabatan atau pekerjaan mereka.
5. Membantu guru mengembangkan sikap positif terhadak kengembangan diri secara terus menerus dalamkarier dan profesi mereka sacara mandiri.




11. Perhatian Utama dan Kebutuhan Guru
Pada waktu seorang guru mempersiapkan dirinya mengajar, sedang mengajar maupun sesudah mengajar, ada dua hal yang utama yang menjadi perhatian utama maupun kebutuhannya yaitu: Kasadaran dan kepercayaan akan dirinya serta keterampilan-keterampilan dasar yang diperlukan dalam mengajar.
Kesadaran dan kepercayaan diri dalam mengajar ini muncul dalam pertanyaan sebagai berikut: a. Dimanakah saya berada sebagai guru ?, b. Bagaimanakah tanggapan serta perasaan siswa mengenai diri saya ?, c. Apakah siswa dapat mempelajari sesuatu dari apa yang saya ajarkan ?, d. Seberapa besarkah kemampuan saya ?, Apakah siswa menemukan yang sebenarnya dia perlukan didalam belajar?, dan bagaimanakah saya dapat memperbaiki diri saya sebagai guru ?.
Disadari atau tidak, didalam mengajar guru memerlukan keterampilan dasar (generic skills ) tertentu agar dia dapat mengajar lebih dan agar tujuan pelajaran dapat tercapai. Keterampilan-keterampilan dasar tersebut dapat dikelompokkan sbb:

a. Keterampilan menggunakan variasi dalam mengajar menggunakan stimulus, yang terdiri dari memberi penguatan (reinforcement), variasi gaya interaksi dan penggunaan alat pandang dengar/AVA (variability), menjelaskan (explaining), dan membuka dan menutup pelajaran (introductory procedures and closure).
b. Keterampilan melibatkan siswa dalam proses belajar yaitu bertanya dasar dan lanjutan (basic and advanced questioning), memimpin diskusi kelompok kecil (guiding small group discussion), mengajar kelompok kecil (small group teaching), mengajar berdasarakan perbedaan individu (individualized instruction), mengajar melalui pertemuan siswa (discoveri learning), dan membantu mengembangkan kreatifitas siswa (fostering creativity).

1 komentar:

Unswagati_FKIP mengatakan...

salut kepada ibu,,