Jumat, 06 Maret 2009

desentralisasi pendidikan

Rajah 4 : Pengubahsuaian Tanggagaji dalam Jadual Gaji Matriks

Rumusan
Terdapat perbedaan terlihat antara unsur-unsur PSM dalam sektor swasta berbanding dengan sektor institusi pemerintah. Oleh karena itu dalam mencari satu model kompetensi yang sesuai, sektor pemerintah seharusnya berupaya untuk mencari model kompetensi mengikuti acuan sendiri tanpa perlu meniru sistem yang digunakan dalam sektor swasta.



BAB IV
DESENTRALISASI PENDIDIKAN
DAN PEMBERDAYAAN SEKOLAH


UU No. 22 tahun 1999 dan telah direvisi dengan undang undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menuntut terselenggaranya desentralisasi pemerintah yang luas, nyata, bertanggungjawab dan otonomi daerah lebih longgar ketimbang waktu-waktu yang lalu. Dahulu selama pemerintahan orde lama dan baru, kewenangan dibagi habis di pusat baru sisanya diberikan kepada daerah. Sehingga daerah pada waktu itu tidak mampu memberdayakan potensinya secara maksimal, sedangkan UU No. 32 tahun 2004 ini membagi kewenangan pemerintah dihabiskan di daerah lebih dulu, kemudian yang bersifat kenegaraan seperti Hankam, luar negeri, moneter, agama dan lainnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pergeseran tatanan kehidupan politik dan tata pemerintahan dalam sistem desentralisasi berpengaruh kepada berbagai tatanan kehidupan secara keseluruhan. Implikasi desentralisasi yakni pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk melaksanakan kegiatan pembangunan, kebutuhan meningkatkan kapasitas perencanaan dan pelaksanaan unit-unit kerja daerah, kebutuhan dana yang lebih besar bagi daerah untuk dapat melaksanakan fungsinya bidang pembangunan, dan kebutuhan untuk memperkenalkan model pendekatan kewilayahan yang bermula dari bawah dengan mengikutsertakan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
Desentralisasi pemerintahan salah satu yang diserahkan adalah pendidikan mempunyai makna adanya kewenangan pembuatan keputusan pada hierarki yang paling rendah termasuk sekolah menurut jenjang dan jenisnya sesuai lingkup organisasi. Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai realisasi pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan tidak terpusat, secara utuh dan terpadu mulai dari tingkat kebijakan, manajemen, dan operasional dalam berbagai aspek dan dimensi pendidikan baik makro, meso, maupun mikro dengan lingkup kegiatan jenjang, jenis, dan daerah pendidikan.
Kebijakan pada tingkat sekolah desentralisasi dapat mendorong inovasi meningkatkan relevansi dengan kondisi setempat dan menggerakkan partisipasi bagi para personel sekolah, orang tua siswa, dan mitra sekolah mendorong aktifitas sekolah yang lebih dinamis mengikuti irama tantangan global. Dengan demikian nuansa desentralisasi terasa sekali mewarnai dinamika pengelolaan sekolah, tinggal lagi yang menjadi persoalan apakah para pelaku pendidikan terutama di sekolah dan masyarakat mampu memahami konsep desentralisasi yang diterimanya.
Soal mampu atau tidak mampu tentu ukurannya sangat relatif, karena jika dipandang dari tingkat pendidikan yang diperoleh rata-rata pelaku pendidikan berada pada tingkat Diploma atau Sarjana, oleh karena itu kualitas intelektual mereka dipandang mampu menerimanya. Hanya saja dari satu daerah dengan daerah lainnya mempunyai speed yang berbeda, dan ini akan sangat tergantung dari kordinasi dan kekompakan semua sistem pendukungnya.

I. Desentralisasi Pendidikan

Berbicara mengenai pembangunan sumberdaya manusia (SDM) kata kuncinya adalah “Pendidikan” sebagai infrastrukturnya. Seperti dikemukakan Proffesor M. Surya siapapun tidak akan membantah bahwa keunggulan SDM hanya mungkin diperoleh melalui pendidikan yang diprogramkan secara sistemik, simbiotik, dan sinergik.
Sistemik yaitu hubungan struktural, fungsional dan interaktif dalam satu sistem, sub sistem, maupun supra sistem yang mencakup masukan, proses dan pengeluaran melakukan perubahan secara komplementer dan kesinambungan secara kontekstual dan komprehensif. Sinergik yaitu suatu konsep dimana kreatifitas dan kredibilitas juga konfidensi dan kompetensi saling berpasangan dengan erat untuk mengembangkan diri secara proaktif memadukan inovatif dalam berbagai tindakan yang lebih luas sehingga memperoleh nilai tambah. Sedangkan simbiotik menempatkan keterlibatan diri secara kolaboratif membangun komunikasi, kongruensi, komitmen, kepedulian, kerjasama, dan kompetisi yang sehat dalam suatu jaringan kerja untuk mendapatkan manfaat bersama.
Proffesor M. Surya mengemukakan pendidikan nasional secara substantif memiliki landasan yaitu kebudayaan nasional, pancasila, dan UUD 1945, bertujuan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, dengan sasaran menjangkau segenap peserta didik dari semua jenis kategori umur. Bentuk pelaksanaannya melalui bimbingan, pengajaran, dan pelatihan pada jalur sekolah dan luar sekolah sesuai jenjang dan jenisnya yang ditanggungjawabi bersama oleh pemerintah dan masyarakat yang dikenal selama ini sekolah negeri dan sekolah swasta.
Didorong oleh tuntutan masyarakat akan perubahan politik, amat penting dilakukan reformasi pendidikan dengan desentralisasi manajemen dalam rangka memberdayakan sekolah melalui konsep manajemen berbasis sekolah yang intinya memberikan kewenangan atau pendelegasian kewenangan kepada sekolah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Dalam upaya reformasi pendidikan, paradigma birokratis perlu diimbangi dengan pengembangan paradigma pemberdayaan. Standar nasional harus diimbangi dengan pilihan-pilihan yang disesuaikan dengan kondisi daerah, kurikulum nasional harus diimbangi dengan pengembangan kurikulum yang berorientasi kebutuhan lingkungan daerah, monitoring nasional harus diimbangi dengan pengelolaan diri dengan pengendalian lokal, orientasi produksi dimbangi dengan orientasi pelayanan, dan sebagainya. Paradigma pemberdayaan mengubah perilaku yang tadinya menunggu petunjuk menjadi lebih kreatif dan dinamis menelusuri sejumlah peluang peningkatan kualitas pendidikan bagi semua satuan pendidikan.
Desentralisasi pendidikan dilaksanakan untuk menjamin adanya keragaman dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam mencapai kepentingan kesatuan nasional, hal yang mendasar dalam desentralisasi pendidikan adalah mewujudkan paradigma pendidikan yang sesuai dengan tuntutan yang sesungguhnya menjadi kebutuhan masyarakat, tanpa kehilangan makna, jiwa, semangat, dan fundamental pendidikan.
Paradigma tersebut dapat menumbuhkan keyakinan bahwa setiap individu merupakan pribadi yang unik dan tumbuh berdasarkan potensinya masing-masing, dan juga masyarakat memiliki keunikan sendiri. Pada saat yang sama sekolah yang didalamnya terdiri dari individu dan masyarakat yang dengan sendirinya memiliki kekhasannya sendiri pula yang mungkin saja berbeda dengan sekolah lain, meminta spesifikasi pengurusan dan pengelolaan.
Bertolak dari pemikiran tersebut terkandung nilai yang mendasar dari desentralisasi pendidikan yaitu sekolah adalah unit perencanaan, basis manajemen, dan interaksi pendidikan, bukan lagi hanya sekedar pelaksana program-program yang ditentukan dari pemerintah diatasnya, tetapi suatu lembaga pendidikan yang terbuka peluang mengembangkan mekanisme dimana akuntabilitas sekolah tidak hanya pada internal sistem tetapi juga partisipasi eksternal sistem.


2. Standar Mutu Melalui Kebijakan Desentralisasi Pendidikan.

UUSPN No. 20 tahun 2003 mengemukakan pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, untuk mencapai tujuan tersebut pendidikan nasional harus bersifat terbuka dan memberikan keleluasaan gerak kepada peserta didik. Siswa sebagai peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing. Untuk menjaga kualitas kemampuan siswa pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat dalam rangka pembinaan perkembangan satuan pendidikan.
Perubahan sistem dari sentralistik ke desentralisasi tentu banyak pihak akan mengajukan pertanyaan adakah standar mutu pengawasan kemampuan siswa melalui kebijakan desentralisasi pemerintahan terhadap program pendidikan, jawaban dari pertanyaan itu tentu ada, yaitu dengan mengubah sistem sentralistik menjadi desentralisasi manajemen pendidikan dan sekolah, menentukan suatu sistem secara seksama untuk melakukan evaluasi program pendidikan, menetapkan suatu metode yang dapat mengukur standar mutu dengan mendefinisikan gejala-gejala atau indikasi yang menyatakan standar mutu yang disepakati bersama secara institusional. Bagaimanapun sekolah harus melayani berbagai karakteristik siswa baik diperkotaan maupun pedesaan, kalangan minoritas, kalangan masyarakat pinggiran, dan sebagainya.
Penelitian Edmond dikutip oleh Thomas J. Sergiovanni (1987) mengemukakan bahwa standar keefektifan kinerja siswa ada pada tes-tes standar dari kecakapan membaca dan kecakapan matematika menjadi dasar kriteria yang populer untuk menentukan keefektifan sekolah. Namun menentukan standar yang merupakan suatu gagasan konsepsi banyak dimensi memerlukan pengembangan tentang ukuran standar kepuasan siswa, dimana batasannya para siswa disenangkan dengan berbagai pelayanan belajar sebagai produk sekolah yang mereka terima dengan kualitas evaluasi belajar diatas rata-rata daerah setempat.
Sekolah yang tidak berhasil mengajarkan kecakapan-kecakapan dasar kepada para siswanya, akan dianggap tidak berhasil oleh para siswa, orang tua siswa, maupun masyarakat dimana mereka harus memberikan respon. Pengujian memang bukan satu-satunya hasil pendidikan yang dapat dinilai, tetapi kecakapan menulis, kecakapan bahasa lisan, dan pemecahan masalah bagi para siswa adalah sesuatu yang diharapkan orang tua dan masyarakat sebagai bagian yang signifikan dari kurikulum.
Tes-tes standar yang lebih valid dan bisa diterima sebagai tanda mengukur keberhasilan sekolah jelas mempunyai peranan yang signifikan mengawasi kemampuan siswa. Setelah itu sekolah-sekolah merupakan institusi yang didesain untuk meningkatkan pengembangan intelektual dan kompetensi kecakapan dasar para siswanya, desain semacam ini sangat mungkin direalisasikan dalam sistem desentralisasi pendidikan.
Pendidikan yang berhasil diterima di sekolah harus diukur dan ditentukan pada dasar isi standar dan norma-norma nasional dan juga pada sisi dan sasaran-sasaran belajar yang dianggap penting oleh para pejabat sekolah lokal dan orang tua. Standar mutu yang dapat mengawasi kemampuan siswa mesti disusun secara cermat melingkupi norma-norma nasional, sasaran belajar yang dianggap penting oleh para pejabat sekolah lokal dan orang tua. Dalam sistem desentralisasi kebijakannya dapat dirumuskan bersama antara dewan sekolah, sekolah, pejabat lokal pendidikan, dan legislatif.
Sistem pendidikan nasional adalah suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Aspek-aspek pendidikan yang diperlukan adalah dengan menempatkan siswa pada klasifikasi yang benar, yaitu siswa yang berkemampuan diatas rata-rata , kemampuan sedang, dan kemampuan ditempatkan dan diurus secara spesifik sesuai kemampuan dan kebutuhannya dengan manajemen yang efektif.
Penempatan untuk semua kategori siswa disediakan oleh sekolah dengan kepemimpinan dan manajemen organisasi yang efektif, menempatkan pelayanan individu para siswa atas dasar keunikannya dan kolektifitas para siswa atas dasar target dan sasaran sekolah. Sergiovanni (1987) mengemukakan manajemen dan kepemimpinan yang baik keduanya adalah diperlukan untuk keberhasilan pendidikan yang diterima disekolah dan bahwa keduanya sendirian adalah tidak cukup.
Manajemen dan kepemimpinan akan menentukan apakah sekolah itu dapat dinyatakan efektif atau sebaliknya. Sekolah yang efektif didefinisikan oleh para ahli adalah sebagai sekolah yang para siswanya berpencapaian dengan baik sebagaimana dibuktikan oleh angka-angka tes pencapaian dalam bidang-bidang kecakapan dasar disekolah mana siswa itu berada.
Penempatan siswa sesuai kategori kemampuannya diukur dari hasil tes yang telah distandarisasi menjadi acuan untuk merumuskan tujuan, kurikulum,, metodologi, tenaga guru, dan daya dukung lainnya merupakan hal yang penting untuk menjadikan semua kategori sekolah diurus dengan efektif. Aspek keefektifan organisasi sekolah dan Kantor Dinas Pendidikan Nasional propinsi maupun kabupaten/kota diperlukan yang menjadi perhatian penting untuk memenuhi standar nasional dalam mengembangkan wawasan berkualitas global.

3. Keunggulan dan Hambatan Pelaksanaan Desentralisasi Pendidikan

Didesak oleh tuntutan kebutuhan pembangunan akan peningkatan kualitas SDM dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan baik eksternal maupun internal. Perkembangan global dengan segala konsekwensi maupun karakteristiknya dan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya yang meningkatkan daya saing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Globalisasi ditandai adanya ketergantungan antar bangsa di dunia, suasana kompetitif dalam segala bidang, kecenderungan makin homogennya perilaku, artifisialisasi etika, dan sebagainya. Kondisi umum globalisasi merupakan tantangan bagi sistem desentralisasi pemerintahan di Indonesia, oleh karena itu desentralisasi pendidikan akan dihadapkan pada sejumlah keunggulan dan hambatan baik yang bersifat regional, nasional, maupun global.

a. Keunggulan
Keunggulan desentralisasi adalah keterbukaan terhadap partisipasi, keterbukaan terhadap perbedaan, keterbukaan terhadap konflik, keterbukaan terhadap refleksi, dan keterbukaan dalam kesalahan oleh semua pihak baik masyarakat maupun pemerintahan. Dalam hal desentralisasi pendidikan dapat lebih memberdayakan sekolah dan masyarakat untuk mementukan programnya. Program manajemen berbasis sekolah lebih mungkin dilaksanakan, dengan memberikan otonomi kepada sekolah, karena telah memperpendek alur birokrasi yang selama ini menjadi salah satu penghambat kelancaran administrasi sekolah. UU No. 22 tahun 1999 mengatakan desentralisasi sebagai upaya mengakui dan menghormati hak asal usul daerah yang bersifat istimewa dalam hal ini mereka pengembang potensi lokal.
Keunggulan lainnya desentralisasi dapat mencapai efesiensi yang diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumberdaya secara optimal, menumbuhkan dan mengembalikan hak demokrasi pada tingkat institusi lokal, lebih besar peluang meningkatkan kesejahteraan guru, mendorong profesionalisme kepala sekolah dan guru, mendorong guru lebih kreatif melakukan inovasi pengajaran, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat, menjamin kualitas pelayanan terhadap siswa dan masyarakat, penyederhanaan birokrasi, dan sebagainya dengan demikian terbuka peluang bagi masyarakat ikut serta meningkatkan kualitas kegiatan pendidikan.

b. Hambatan
Ada sejumlah problema sebagai hambatan pelaksanaan desentralisasi pendidikan yaitu perbedaan visi masyarakat lokal terhadap desentralisasi, kesiapan SDM melaksanakan desentralisasi, kerelaan pemerintah pusat memberi wewenang (terkesan setengah hati), waktu sosialisasi yang terlalu singkat. Desentralisasi sarat dengan muatan politik bukan pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan, kurang siapnya daya dukung sumberdaya lokal, dimungkinkan perpindahan KKN kedaerah melahirkan raja-raja baru, kemampuan memproyeksikan kebutuhan publik yang terbatas, pembagian kewenangan antara pemerintah propinsi dan kabupaten kota sebagai daerah otonom yang mampu belum jelas, dan berbagai permasalahan lainnya.
Kendala desentralisasi yang dimungkinkan dalam pendidikan dapat dicatat antara lain flatform desentralisasi pendidikan belum dapat difahami secara utuh oleh birokrasi Pendidikan dan Sekolah, belum ada kesamaan visi terhadap standar pendidikan oleh legislatif dan eksekutif, program pendidikan belum menjadi prioritas, kepala Kantor Pendidikan Nasional lebih menempatkan diri sebagai pejabat birokrat ketimbang sebagai pemimpin, kepala sekolah kurang memiliki ketrampilan untuk mengelola dengan baik, sikap birokratis aparat Kantor Pendidikan Nasional, sikap menunggu petunjuk yang masih membudaya di masyarakat, dan sebagainya.
Desentralisasi manajemen pendidikan adalah suatu sistem manajemen pendidikan memberi ruang gerak yang lebih luas kepada daerah untuk memberdayakan sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, sehingga sekolah membuat programnya lebih dinamis sebagai jawaban peemenuhan kualitas kompetensi siswa yang dipersyaratkan dengan standar nasional berwawasan global yang lebih kompetitif. Sehubungan dengan itu antisipasi atas kerasnya persaingan global, memerlukan suatu strategi pembangunan SDM merespon berbagai tantangan yang dilakukan melalui jalur pendidikan, agar kualitasnya tetap terjaga secara berkesinambungan perlu ditentukan standar kompetensi siswa, evalusai terhadap program yang sekolah dilaksanakan, dan menentukan solusi yang tepat atas hasil evaluasi dengan memberdayakan sekolah dalam sistem desentralisasi manajemen pendidikan yang terukur menuju wawasan global.

4. Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah

Desentralisasi pendidikan tingkat sekolah adalah diberikannya otonomi pengelolaan sumber daya sekolah, sebagai sarana peningkatan efesiensi, peningkatan mutu, dan pemerataan pendidikan. Otonomi sekolah dilaksanakan dalam konteks manajemen berbasis sekolah (School Based Management) dengan mengikutsertakan masyarakat bertanggungjawab atas kelancaran pengelolaan sekolah.
Manajemen berbasis sekolah diselenggarakan melalui beberapa model, peningkatan peranan guru, peningkatan wawasan pengelolaan pengajaran melalui studi penelitian dan kajian pustaka, dan penyamaan visi dari semua pihak dalam proses perubahan untuk memfokuskan arah baru merealisasikan penyelenggaraan manajemen berbasis sekolah.
Wahlstetter dan Smyer (1994) efektifitas model penyelenggaraan manajemen berbasis sekolah memvalidasi paradigma model untuk pengembangannya dengan memberikan kekuasaan sekolah menetapkan keputusan, kebijakan, dan arah pengorganisasian sekolah bertumpu pada kekuatan anggaran, sarana, dan personel pengelolanya. Dalam pengembangan manajemen berbasis sekolah ada lima efektifitas yang perlu dikembangkan yaitu prinsip kepemimpinan yang mantap, harapan yang tinggi dari penampilan siswa, mengutamakan dasar kecakapan, penugasan dan pengawasan yang tepat, dan tingkat evaluasi penampilan siswa.
Keefektifan model manajemen berbasis sekolah dapat diukur dari keserasian dan optimalisasi fungsi tugas semua unsur, penampilan yang profesional, lingkungan dengan perencanaan yang simultan, dan senantiasa memperbaiki sistem pengajaran serta kesamaan dalam pencapaian tujuan sekolah.
Wahlstetter dan Smyer (1994) mengutip pendapat Sizer (1992) mengemukakan esensi pengembangan manajemen berbasis sekolah adalah pembinaan intelektual pemikiran para siswa, tujuan umum dan khusus kaitannya dengan pembinaan ketrampilan siswa dan pengetahuan khusus, hubungan khusus antara siswa dan guru, pandangan siswa dalam menerima berbagai informasi, eksibisi para siswa dari skill dan pengetahuan yang telah diperoleh, sikap yang santun penuh kepercayaan, sifat yang generalis dan spesialis, dan biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan sekolah.
Manajemen berbasis sekolah memperkuat strategi pengorganisasian dengan memperkuat alokasi anggaran, pemberdayaan personel, dan memadukan fungsi organisasi dengan keputusan strategis. Strategi pengetahuan disusun secara sistematis sesuai kecakapan memecahkan masalah kebutuhan sekolah, sedangkan strategi informasi memperkuat ketrampilan untuk memperbaiki berbagai kegiatan staf dan kemampuan organisasi mengembangkan manajemen berbasis sekolah.

5. Konsep Sekolah

Sekolah sebagai organisasi diharapkan dapat memfungsikan seluruh sumberdaya yang ada. Secara umum sekolah terdiri dari sekolah yang dikelola oleh pemerintah disebut sekolah negeri, dan sekolah yang dikelola oleh perorangan, organisasi kemasyarakatan, dan perusahaan disebut sekolah swasta.
Undang-undang nomor 2 tahun 1989 pasal 47 ayat 1 menyebutkan bahwa masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan seluas-luasnya untuk berperanserta dalam menyelenggarakan pendidikan nasional.
Sekolah swasta mempunyai missi sesuai dengan ciri dari sekolah tersebut, UU No. 20 tahun 2003Pasal 47 Ayat 2 mengemukakan bahwa ciri khas satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diindahkan. Oleh karena itu keefektifan organisasi sekolah pada satuan pendidikan tersebut dipengaruhi oleh missi khusus dari masing-masing sekolah. Misi sekolah merespon berbagai perubahan, dan menggerakkan seluruh potensi sekolah yang ada hingga keefektifan organisasi sekolah menjadi ciri dan missi sekolah tersebut.
Struktur hubungan kerja organisasi disusun berdasarkan tujuan, asas, prinsip, dan program-program yang mendasari missinya. Koontz, Donnel, dan Weihrich (1984) mengemukakan bahwa orang sering tidak bekerjasama karena mereka tidak tahu dengan siapa mereka bekerjasama. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keefektifan organisasi penting bagi organisasi.

6. Keefektifan Sekolah

Krakower dalam Ewell dan Lisensky (1988) mengatakan bahwa secara umum ada empat pendekatan keefektifan organisasi yaitu: keefektifan dipusatkan pada hasil (goal achievement), yang penekanannya pada spesifikasi prosedur pengembangan organisasi yang konsisten secara aktual terhadap kebutuhan yang dikelola oleh administrator(management processes), yang menggambarkan proses internal dengan mempertegas hubungan antara personel organisasi (organizational climate), dan yang memandang keefektifan adalah keserasian hubungan dilingkungan organisasi maupun diluar berbagai organisasi (environmental adaptation).
Menurut pendapat Cameron dalam Kasim (1993) bahwa ada empat pendekatan keefektifan organisasi, yaitu: model sistem sumberdaya, model proses internal, model sistem terbuka, dan model kepuasan partisipan. Secara ringkas dikemukakannya pula bahwa pendekatan proses internal memusatkan pada proses pengelolaan, pengolahan informasi, dan pembuatan keputusan dalam organisasi.
Jika diteliti dari bermacam-macam pendekatan untuk mengevaluasi keefektifan organisasi sekolah, maka hasilnya tergantung pada konsep dan variabel yang ditetapkan dalam penelitian ini keefektifan organisasi sekolah dilihat dari pendekatan proses sumberdaya (resource) yaitu dengan menilai berfungsinya komponen organisasi ditinjau dari keefektifan manajerial kepala sekolah, performansi guru, dan performansi personil non guru di sekolah.
Tercapainya tujuan organisasi sekolah pada hakekatnya tergantung pada tingkat berfungsinya komponen organisasi. Dalam komponen organisasi sumberdaya manusia memegang peranan penting, oleh karena itu sumberdaya manusia seperti kepala sekolah, guru, dan personil lainnya di sekolah merupakan komponen yang penting dan menentukan keefektifan organisasi sekolah.
Steers (1977) menjelaskan bahwa keefektifan seringkali diartikan kuantitas atau kualitas keluaran (output) barang atau jasa. Misalnya bagi ilmuan bidang reseacrh, keefektifan dijabarkan dengan jumlah paten, penemuan, atau produk baru. Bagi sarjana ilmu sosial keefektifan seringkali ditinjau dari sudut kualitas kehidupan. Sedangkan bagi organisasi keefektifan menunjukkan sejauhmana organisasi melaksanakan seluruh tugas pokoknya untuk mencapai tujuan.
Konsep keefektifan menurut Hoy dan Miskel (1987) cukup kompleks, namun indikator dari keefektifan mencakup hasil (Output) organisasi, moral organisasi, dan keputusan organisasi. Cameron dan Whetten dalam Holdaway dan Johnson (1993) mengemukakan bahwa model dan kriteria keefektifan organisasi sangat beragam sehingga definisi tunggal yang jelas tidak mungkin dan juga tidak diinginkan.
Oleh karena itu keefektifan merupakan suatu konsep yang luas tetapi memiliki arti penting bagi suatu organisasi dihubungkan dengan tingkat keberhasilan sebuah organisasi dalam mencapai tingkat produktivitas yang tinggi. Edmonts dalam Ornstein dan Levine (1989) telah mengidentifikasi keefektifan sekolah sebagai berikut: (1) kepemimpinan yang kuat (strong leadership), (2) iklim hubungan manusia yang teratur (an orderly humane climate), (3) pemantauan terhadap kemajuan siswa (frequent monitoring of student frogress), (4) harapan yang tinggi bagi semua siswa (high expectation and requirements for all student), dan (5) fokus pengajaran harus pada siswa (focus on teaching important skill to all student).
Penelitian yang mendalam tentang karakteristik-karakteristik keefektifan telah dilakukan di Amerika Serikat, diantaranya Croghan (1983) telah melakukan suatu penelitian yang luas tentang kemampuan kepala sekolah di Florida dan menyimpulkan bahwa kepala sekolah yang efektif adalah yang memiliki kompetensi yang mampu menciptakan sekolah yang efektif. Hasil penelitian Lezotte (1987) mengutarakan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini prospek untuk meningkatkan pendidikan menjadi lebih cerah, sejak Amerika melakukan reformasi sekolahnya sebagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu sekolah kesemuanya diperuntukkan pada keefektifan sekolah. Penelitian Edmonds (1979) tentang sekolah yang berhasil di New York menunjukkan bahwa tidak akan pernah dijumpai sekolah yang baik dipimpin oleh “kepala sekolah yang mutunya rendah” sekolah yang baik akan selalu memiliki kepala sekolah yang baik pula.
Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa sekolah yang efektif selalu dipimpin kepala sekolah yang memiliki potensi kepemimpinan instruksional yang kuat dan memiliki kompetensi yang profesional. Keefektifan pemimpin sebagai individu dan kelompok merupakan cerminan keefektifan sekolah. Keefektifan individu tampak pada performansi kerja guru dan personil sekolah, merupakan kunci keefektifan organisasi sekolah. Guru bertugas mengelola proses belajar mengajar, personel lain berfungsi menunjang kegiatan proses belajar mengajar peserta didik. Dengan demikian performansi guru dan personel lainnya mencerminkan keefektifan organisasi sekolah.
Dengan demikian keefektifan organisasi mempunyai arti yang berbeda bagi setiap orang bergantung pada acuan yang dipakai. Bagi sebuah sekolah tertentu keefektifan dapat dilihat dari kualitas pengelolaan dan pencapaian tujuan yang berhubungan dengan kualitas lulusan. Pada sekolah lainnya keefektifan organisasi sekolah dapat dilihat dari proses yaitu proses pendayagunaan seluruh potensi perangkat organisasi baik sumberdaya manusianya maupun sumberdaya material pendukung non manusia. Berdasarkan sifatnya, organisasi cenderung merupakan kesatuan yang kompleks yang berusaha mengalokasikan sumberdaya secara nasional demi tercapainya tujuan.

7. Pemberdayaan Sekolah
Kinerja sistem pendidikan kemungkinan masih banyak mengandung agenda kelemahan ditinjau dari segi visi dan misi yang diharapkan. Rumusan visi pendidikan 2020 menunjukkan bahwa:
1. Seluruh warga negara usia sekolah minimal telah mengenyam pendidikan dasar sembilan tahun.
2. Mutu para lulusan sistim pendidikan mampu bersaing didunia atau pasar kerja baik nasional maupun global.
3. Muatan kemampuan penguasaan iptek dan ketrampilan para lulusan dapat memberi manfaat sebagai bekal untuk hidup dimasyarakat dan memenuhi kebutuhan dan tuntutan pembangunan dan masyarakat pemakainya.
4. Penyelenggaraan sistim pendidikan dapat dikelola secara lebih efektif dan efisien (Wardiman, 1996).

Ahmadi (1996) dari ribuan proyek penelitian dan informasi hampir 80% berkisar sekitar permasalahan pengembangan kurikulum, kemasan bahan pelajaran, metode dan media pengajaran, pendidikan dan pelatihan guru, dan hal-hal lain yang berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar (PBM). Sedangkan permasalahan struktural (manajemen kelembagaan pendidikan serta permasalahan fundasional, teori dan konsep yang melandasi upaya pendidikan) hampir belum mendapat sentuhan dan perhatian yang memadai. Oleh karena itu memang dapat difahami jika dampak dan kontribusinya dari berbagai upaya inovasi yang cenderung bersifat sporadic, piecemical dan incremental itu terhadap peningkatan kinerja sistim pendidikan sulit ditemukan secara significan.
Keberhasilan kinerja sistim pendidikan bukan hanya ditunjang oleh tenaga kependidikan yang disebut guru saja, melainkan juga oleh tenaga kependidikan lainnya. Pengakuan atas pentingnya profesi keguruan sama pentingnya dengan pengakuan terhadap disiplin ilmu manajemen pendidikan yang berdampingan dan saling menunjang dalam mewujudkan tujuan dan fungsi-fungsi pendidikan selain pengajaran.

8. Dukungan Masyarakat

Manajemen merupakan suatu proses dimana sumber-sumber yang semula tidak behubungan satu dengan lainnya, lalu diintegrasikan menjadi suatu sistim menyeluruh untuk mencapai tujuan organisasi.
Ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi dan korelasi hasil pendidikan dengan tuntutan masyarakat, pada masa itu di Amerika Serikat kinerja sekolah dianggap tidak sesuai dengan tuntutan yang diperlukan siswa yaitu tidak mampu memberikan hasil dalam konteks kehidupan ekonomi yang kompetitif, maka pertama kali muncullah konsep manajemen berbasis sekolah sebagai jawabannya. Bertitik tolak dari kondisi tersebut dipandang perlu membangun sistem persekolahan yang mampu memberikan kemampuan dasar (basic skill) bagi siswa.
Chapman, J. (1990) mengemukakan bahwa manajemen berbasis sekolah (School based management) adalah suatu pendekatan politik yang bertujuan untuk me redesain pengelolaan sekolah bertujuan untuk memberikan kekuasaan dan meningkatkan partisipasi sekolah memperbaiki kinerja sekolah mencakup pimpinan sekolah, guru, siswa, dan orang tua siswa. Desentralisasi sekolah memindahkan otoritas pengambilan keputusan manajemen kesetiap pemerintahan tingkat lokal (local stakeholders), dengan demikian mereka lebih mandiri dan mampu menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kondisi tuntutan masyarakatnya.
Manajemen berbasis sekolah di Amerika Serikat oleh Edward E. Lawler (19) menyatakan bahwa ternyata dapat meningkatkan kualitas belajar-mengajar, disebabkan adanya mekanisme yang lebih efektif dan lebih cepat dalam pengambilan keputusan, memberikan dorongan semangat kinerja baru sebagai motivasi berprestasi para kepala sekolah dalam melakukan tugasnya sebagai manajer sekolah.
Konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) perlu memperhatikan kajian, penelitian, strategi yang bertujuan agar otonomi sekolah dan partisipasi masyarakat mempunyai keterlibatan yang tinggi dengan memberikan kerangka dasar meningkatkan mutu. Roger Scott (1994) mengemukakan bahwa manajemen berbasis sekolah memberikan peluang kepada kepala sekolah dan guru menjadi lebih efektif karena adanya partisipasi dan rasa kepemilikan dan keterlibatan yang tinggi dalam membuat keputusan dengan memanfaatkan sumber-eumber daya yang ada untuk mengoptimalkan hasil kerja. Sekolah mempunyai kendali dan akuntabilitas terhadap lingkungannya, pengelola pendidikan tingkat pusat hanya berperan melayani kebutuhan sekolah.
Pada prinsipnya MBS adalah reformasi manajemen sekolah terhadap kewajiban (responsibility), wewenang (authority), dan tanggungjawab (accountability) meningkatkan kinerja sekolah dan yang berkepentingan antara lain yaitu siswa, orang tua siswa, guru, masyarakat, lapangan kerja, dan sebagainya (stakeholders) untuk mengenal perubahan dan memiliki kekuasaan mengoptimalisasi sumber daya. MBS memiliki potensi menciptakan pengelolaan sekolah secara profesional yang didukung oleh faktor informasi, pengetahuan, ketrampilan, dan insentif yang berorientasi pada mutu, efektifitas, efesiensi, dan kemandirian.
Sekolah sebagai lembaga pelayanan jasa pendidikan berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan hasil belajar berorientasi pada pemakai baik pada siswa secara internal maupun masyarakat secara eksternal. Karakteristik mutu pendidikan mencakup input, proses, output, cost, proses belajar mengajar, dan pelayanan. MBS menjadi efektif apabila didukung oleh sistem berbagai kekuasaan (power sharing) antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor pendidikan, dan sekolah menjadi suatu manajemen yang utuh di sekolah.
Manajemen sekolah akan efektif jika para pengelola pendidikan mampu melibatkan stakeholders terutama peningkatan peran serta masyarakat dalam menentukan kewenangan, pengadministrasian, dan inovasi kurikulum yang dilakukan oleh masing-masing sekolah. Inovasi kurikulum lebih menekankan pada keadilan (equitas) siswa diatas rata-rata mendapat perlakuan dan penyesuaian kurikulum demikian juga siswa sebaliknya, kemudian pemerataan bagi semua siswa yang didasarkan atas kebutuhan peserta didik dan masyarakat lingkungannya.
Moharman (1993) mengemukakan persyaratan manajemen berbasis sekolah adalah adanya kebutuhan untuk berubah, adanya re desain organisasi pendidikan, dan proses perubahan sebagai proses belajar. MBS berorientasi pada pelibatan aktor sekolah secara lebih luas memperbaiki kinerja sekolah. Secara kontekstual penting memahami proses perubahan dan sekolah beradaptasi terhadap perubahan tersebut.
MBS seringkali mengalami kegagalan disebabkan inovasi dilakukan terpisah dari konteks kurikulum dan pengajaran, mengembangkan sistem pembuatan keputusan berdasarkan tempat dengan menciptakan peran baru bagi pengelola, perbaikan sistem evaluasi belajar, dan stakeholders merasa bingung terhadap keputusan yang diharapkan oleh siswa dan masyarakat.

9. Paradigma Manajemen Berbasis Sekolah
Santoso S Hamijoyo (1999) mengemukakan perlunya desentralisasi pendidikan dengan alasan geografis Indonesia sangat luas, aneka ragam golongan (yaitu sosial budaya, agama, etnik, dan bahasa), jenis pendidikan yang tumbuh sesuai perkembangan IPTEK, aspirasi dan gaya hidup antar wilayah yang berbeda, dan perkembangan sosial politik dan ekonomi yang cepat dan dinamis.
Sekolah tidak dapat berjalan sendiri dalam upaya meningkatkan mutu, efesiensi, pemerataan pendidikan, dan kemandirian sekolah. BPPN Bank Dunia (1999) mengemukakan bahwa kondisi politik atau kebijakan pemerintah dalam hal manajemen organisasi maupun kepemimpinan, proses belajar mengajar, sumber daya manusia, dan administrasi sekolah merupakan sejumlah komponen MBS yang perlu diperhatikan dalam konteks persekolahan di Indonesia.
Fokus manajemen sekolah adalah memfungsikan dan mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana sekolah dan rencana anggaran, mengelola sekolah berdasarkan rencana sekolah dan rencana anggaran, dan memfungsikan masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sekolah. Kemudian implikasi dari penerapan MBS adalah perlu disediakan penghargaan (reward), dan hukuman (punisment) terhadap sekolah yang berhasil dan gagal melaksanakan tugasnya.
Tujuan rencana sekolah adalah membantu sekolah menjelaskan pengelolaan sekolah sekarang dan masa mendatang, mendorong dan mendukung partisipasi masyarakat, mendorong adanya keputusan-keputusan tingkat sekolah, dan mendorong terciptanya ketentuan dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Komponen perencanaan sekolah mencakup kesiapan sumber daya manusia yang terkait, kualitas dan status sekolah, peraturan maupun kebijakan dan garis besar pedoman pelaksanaannya yang dirumuskan meliputi kerangka nasional dan otonomi sekolah.

10. Strategi Manajemen Berbasis Sekolah

Startegi MBS perlu menetapkan pentahapan penerapannya dengan mempertimbangkan prioritas waktu jangka pendek, menengah, dan panjang. Strategi tersebut mempersiapkan SDM dengan pelatihan dan pengalokasian dana secara langsung kesekolah dengan memperhatikan berbagai aspek seperti partisipasi masyarakat, ketenagaan, kepala sekolah dan guru, anggaran yang mencakup sumber dan peruntukannya, kurikulum, materi dan penilaian, alat dan sarana pendidikan. Implementasi MBS menyesuaikan diri dengan kondisi objektif yang ada di sekolah dan stkeholders.
Strategi MBS memerlukan tahapan yang terkait dengan SDM, sarana dan prasarana, anggaran dan stakeholders. Secara garis besar pentahapan tersebut dapat dibagi menjadi tiga tahap yaitu tahap sosialisasi, tahap uji coba, dan tahap desiminasi. Muchlas Samani (1999) mengemukakan MBS menunjukkan kejelasan karier dan kebijakan yang menjadi wewenang pusat, daerah, dan sekolah. Maka, perlu menyesuaikan diri terhadap perubahan pola hubungan sub-ordinasi sekaligus membawa perubahan sikap dan perilaku baik pimpinan jajaran birokrasi maupun masyarakat, deregulasi aturan, transparansi, dan akuntabilitas.
Sosialisasi sangat penting dengan alasan luasnya wilayah, kecenderungan masyarakat tidak mudah menerima konsep pembaharuan, memerlukan pengetahuan dan ketrampilan baru, dan adaptasi terhadap suasana baru. Oleh karena itu Patrick Whitaks (1991) mengemukakan bahwa pencapaian tujuan perubahan yang efektif diperlukan kejelasan tujuan baik menyangkut proses maupun pengembangan dengan melibatkan lingkungan eksternal. Perorangan, kepala sekolah, guru, pegawai, dan kondisi sekolah itu sendiri yang bertitik tolak pada tujuan, penguasaan ketrampilan, sikap dan konsep diri, kebiasaan, hasil, dan proses. Agen perubahan adalah guru dan kepala sekolah, sedangkan objek perubahan adalah institusi, kurikulum, pembelajaran, dan semacamnya.
Uji coba yang efektif memerlukan persyaratan dasar yaitru akseptibilitas yaitu dapat diterima oleh masyarakat, akuntabilitas yaitu dapat dipertanggungjawabkan, replikabilitas yaitu dapat dilaksanakan ditempat lain, dan sustainabilitas yaitu dapat terus dikembangkan. Proyek uji coba suatu model berhenti setelah uji coba dilakukan adalah pemborosan dana dan waktu, tentu uji coba seperti ini harus dihindari, dan harus dibuat suatu rencana yang rigit terhadap suatu proyek uji coba.
Tahap diseminasi memerlukan pentahapan disebabkan luasnya wilayah, jumlah sekolah yang cukup besar, dan daya variabilitas yang beragam efektifitasnya akan sangat ditentukan oleh anggaran yang cukup memadai, fasilitas, dan dukungan lainnya dari pemerintah terutama bagi daerah dan sekolah yang kurang mampu.

11. Sekolah Berkemampuan Unggul
MBS memiliki hak dan kewenangan mengurus sumber daya secara optimal makanya, sekolah harus memiliki visi dan misi yang jelas dengan orientasi peningkatan mutu sehingga dapat mengerahkan seluruh sumber daya dan sumber dana yang dimiliki untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mewujudkan sekolah berkemampuan unggul yaitu konsep perbaikan mutu berkelanjutan, efesiensi manajemen, efesiensi keuangan, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Perbaikan mutu berkelanjutan (Continous quality improvement) merupakan suatu formula atau pendekatan yang dapat mengatasi masalah rendahnya mutu pendidikan yang tidak hanya melakukan pendekatan konvensional, tetapi juga dibutuhkan optimalisasi sumber daya dan sumber dana untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien serta kreatif berorientasi peningkatan mutu secara total.
Perubahan dapat dilakukan secara bertahap tetapi dilakukan dengan benar dan hati-hati untuk memperbaiki mutu, dilanjutkan dengan perubahan yang berkesinambungan melibatkan semua komponen sekolah. Pimpinan sekolah harus percaya dan mendelegasikan keputusan sesuai tanggungjawabnya kepada staf, hal ini penting agar staf memiliki percaya diri dan bertanggungjawab mencapai kualitas yang dipersyaratkan. Terminologi manajemen terhadap pendekatan yang mengarah pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Budaya dalam arti sikap mental dan kebiasaan yang sudah melekat dalam setiap langkah kegiatan dan hasil kerja, merupakan produk lembaga yang berakar dari sikap mental, komitmen, dedikasi dan loyalitas setiap personal lembaga. Perubahan budaya dan setiap aspek kegiatan organisasi diarahkan pada pencapaian kualitas. Setiap personal organisasi sekolah secara sadar melakukan perubahan sikap, perilaku, dan metoda kerja yang ditandai dengan pemahaman bahwa sesuatu yang dihasilkan merupakan produk yang dapat dibanggakan dan diunggulkan.
Adapun yang mempengaruhi kualitas hasil kerja meliputi perubahan perilaku staf, metoda kerja, dan manajemen kepemimpinan didorong oleh kebutuhan lingkungan kerja yang kondusif, tersedianya perangkat kerja berupa sarana dan fasilitas yang memadai, prosedur kerja yang jelas, dan dorongan berupa pengakuan atas kesuksesan dan prestasi yang diraihnya. Hubungan antara personil yang terlibat dalam kegiatan pendidikan dengan kepala sekolah dan guru menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan bukanlah semata-mata pekerjaan individu, melainkan kerja kolektif (team work) dimana hasil kerja dicapai secara bersama. Oleh karena itu dibutuhkan harmonisasi hubungan interpersonal yang serasi antar individu dalam lingkungan lembaga.
Indikator pencapaian hasil yang bermutu antara lain adalah kesesuaian produk atau hasil kerja dengan kebutuhan yang diinginkan oleh stakeholders, kualitas yang dicapai tidak dapat ditentukan secara sepihak, karena harus ada konfirmasi atau pengakuan bahwa hasil kerja lembaga cocok dengan kebutuhan dan keinginan pemakai. Makanya, lembaga dituntut senantiasa berhubungan dengan stakeholders dengan memahami secara pasti apa yang diharapkan mereka.
Untuk memenuhi apa yang diharapkan stakeholders maka, sekolah harus mampu mengidentifikasi keinginan dan membuat daftar kebutuhan (need assessment) seperti para siswa menginmginkan agar kegiatan belajar dapat memberikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan secara mudah dan menyenangkan dimana sekolah mampu merumuskan mekanisme PBM yang dapat menumbuhkan semangat belajar dan prestasi siswa. Orang tua siswa menginginkan hasil belajar siswa sesuai dengan biaya yang dikeluarkan, masyarakat menginginkan agar hasil belajar sesuai dengan kebutuhan lapangan dunia kerja, dan guru menginginkan tersedianya fasilitas dan sarana belajar yang diperlukan.
Permasalahan internal sekolah yang dihadapi adalah kemampuan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dengan menyerap kebutuhan dan keinginan para siswa meningkatkan mutu dan prestasi, kemampuan tersebut terletak pada kepemimpinan kepala sekolah, performansi guru, peran kantor pendidikan, dan dukungan masyarakat.
Kepala sekolah dalam memerankan fungsinya meminpin sekolah memiliki tanggungjawab dalam kegiatan pendidikan di sekolah dan melakukan kerjasama untuk mencapai tujuan. Keberhasilan kepala sekolah dapat diukur dari iklim belajar mengajar yang dilakukan guru dengan mempengaruhi, mengajak, dan mendorong para guru, murid, staf, dan personil lainnya menjalankan tugasnya dengan kreatif dan inovatif.

12. Akuntabilitas
Otonomi pengelolaan penyelenggaraan pendidikan disertai dengan tanggungjawab atau akuntabilitas, yaitu suatu peningkatan dari rasa tanggungjawab untuk memenuhi kepuasan dari pihak lain. McAshan (1983) menyebutkan bahwa akuntabilitas ialah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performannya dalam menyelesaikan tujuan yang menjadi tanggungjawabnya. John Elliot (1981) merinci makna yang terkandung dalam akuntabilitas yaitu cocok atau sesuai (fitting in) dengan peranan yang diharapkan, menjelaskan dan mempertimbangkan kepada orang lain tentang tindakan dan keputusan yang diambil, dan performan yang cocok dan meminta pertimbangan/penjelasan kepada orang lain.
Akuntabilitas membuka peluang untuk melakukan diskusi dan komunikasi sebagai upaya menemukan kesepakatan tentang hal yang terbaik untuk dilaksanakan. Oleh karena itu akuntabilitas membutuhkan aturan, ukuran, dan kriteria sebagai indikator keberhasilan suatu pekerjaan atau perencanaan. Dalam akuntabilitas terkandung rasa puas dari pihak lain, model kontrol, model dialog, dan kriteria ukuran. Rasa puas terjadi apabila kenyataan mampu memenuhi kontrak sebagai hasil dialog sebelumnya, yaitu tepat dengan kriteria yang ditentukan yang tercermin dalam kontrol yang dilakukan.
McAshan (1983) mengungkapkan terjadinya proses akuntabilitas yaitu menentukan tujuan program secara jelas dan menyatakan siapa yang bertanggungjawab, menjabarkan tujuan secara spesifik sehingga dapat diukur, menentukan garis otoritas, menentukan secara spesifik kondisi tempat tanggungjawab, dan melakukan penilaian untuk menentukan akuntabilitas.
Akuntabilitas memiliki prinsip-prinsip yang tidak memberi peluang merubah konsep dan implementasi perencanaan, baik perubahan program, metode kerja, maupun fasilitas. Akuntabilitas mampu membatasi ruang gerak terjadinya perubahan, pengulangan, dan revisi perencanaan. Sebagai alat kontrol akuntabilitas memberi kepastian pada aspek-aspek penting perencanaan yaitu tujuan atau performan yang ingin dicapai, program atau tugas yang harus dikerjakan mencapai tujuan, cara atau performan pelaksanaan mengerjakan tugas, dana, alat dan metode yang dipakai jelas, lingkungan tempat program dilaksanakan, dan insentif pelaksana sudah ditentukan secara pasti.

13. Faktor Faktor Penentu Kinerja Sekolah
UU No. 22 Tahun 1999 mengisyaratkan bahwa sekolah memiliki kewenangan dalam mengelola dan mengambil keputusan secara mandiri tidak bergantung pada birokrasi sentralistik, sekolah mengatur dan menampung aspirasi kepentingan masyarakat turut serta melakukan kontrol dan membina sekolah. Pemberdayaan masyarakat akan meningkatkan performansi (kinerja) sekolah mencapai tujuan pendidikan nasional. Faktor-faktor penentu kinerja dan kemampuan sekolah melaksanakan fungsi tugasnya secara maksimal antara lain adalah kurikulum yang fleksibel, proses belajar mengajar (PBM) yang efektif, lingkungan sekolah yang sehat, SDM dan sumber daya lain yang andal, dan standardisasi pengajaran dan evaluasi yang terukur.
Duke L. Daniel (1999) mengutip pendapat Kirt’s dan Glattorn’s mengelompokkan kurikulum pada apa seharusnya diajarkan pada peserta didik, pedoman pengajaran yang disepakati, direfleksikan dan dibentuk oleh sumber daya yang dialokasikan, mencakup isi dimana siswa akan menjalankan tes, dan belajar mengungkap semua perubahan nilai maupun persepsi dan perilaku siswa sebagai hasil yang diajarkan di sekolah. Pedoman perencanaan kurikulum dapat merujuk pada pokok-pokok kebijaksanaan pendidikan tentang tujuan dan misi kurikulum lokal yang jelas, tawaran materi pelajaran, konsistensi kurikulum, dan kurikulum yang responsif. Rancangan kurikulum dalam konteks desentralisasi bertujuan untuk memberi peluang pada peserta didik memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat memberikan kontribusi pada masyarakat.
Glathorn selanjutnya mengemukakan bahwa terdapat sejumlah tujuan kurikulum yang akan dicapai dalam jangka panjang dari kurikulum yang dirancang berdasarkan kebijakan sekolah yaitu: penguasaan ketrampilan dasar dan proses fundamental, pengembangan intelektual, pendidikan karier dan pendidikan vokasional, pemahaman interpersonal, partisipasi kewarganegaraan, enkulturasi, moral dan karakter etis, keadaan emosional dan fisik, kreativitas dan ekspressi estetika, dan perwujudan diri.
Sekolah dapat menentukan tujuan kurikulum, program sekolah menstandardisasi penyelenggaraan pelajaran, sehingga sejumlah dasar dari tiap disiplin ilmu yang diajarkan dapat diberikan secara berkualitas. Memberi akses yang sama pada semua siswa guna memenuhi kebutuhan belajar, merealisasikan kurikulum yang seimbang dalam berbagai tingkatan kemampuan, memilih pelajaran yang sesuai kebutuhan. Memberikan urutan studi yang tepat pada susunan kurikulum, memastikan bahwa semua siswa dapat memenuhi kompetensi minimum, dan memastikan implementasi program ketrampilan dasar di sekolah untuk memberikan fasilitas kecakapan penilaian acuan patokan dan penilaian acuan norma.
Pelaksanaan dan penjabaran kurikulum hanya mungkin dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kemampuan profesional. Peranan guru dalam implementasi kurikulum antara lain adalah menentukan topik apa yang akan diajarkan kepada peserta didik, kepada siapa materi tersebut diajarkan, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengajarkan materi, dan bagaimana hasil belajar yang dicapai. Implementasi kurikulum dilakukan secara konsisten antara penjabaran dengan implementasi di sekolah.
Penentuan kurikulum muatan lokal dirancang berdasarkan kebutuhan menampung aspirasi masyarakat sebagai stakeholders dengan memperhatikan perubahan-perubahan. Kurikulum muatan lokal ditentukan atas dasar kajian yang mendalam dan didiskusikan kepada pihak-pihak yang kompoten sehingga ada kesepakatan dari instansi terkait, respon terhadap sensor atas materi kurikulum, dan sikap hati-hati untuk tidak hanya menampung aspirasi dari kelompok tertentu. Perlu memperhatikan penentuan kebijakan lokal dengan memiliki substansi pilihan kurikulum, dan kontrol untuk membatasi kreasi dan pertimbangan profesional yang berlebihan dalam analisis kebijakan kurikulum. Keseimbangan kontrol dan fleksibilitas baik terhadap input maupuin output dalam implementasi kurikulum memerlukan dukungan untuk meningkatkan cakupan kurikulum terhadap evaluasi belajar, siswa, guru, manajemen, dan program.
14. Penjadwalan
Dalam menentukan cakupan kurikulum dan mengorganisasikan sekolah dalam pengajaran penjadwalan merupakan variabel kritis. Dalam penentuan kebijakan guru, siswa, dan materi dijadwalkan dengan mempertimbangkan bentuk dan ukuran sekolah, type jadwal yang digunakan dalam komunitas, kebutuhan dan kemauan dari guru dan spesialis, kekuatan dan kelemahan guru, dan pendanaan.
Perlu difahami bahwa jadwal adalah sarana pengalokasian (waktu, ruang, staf, dan sumber daya) untuk memberikan pengajaran, jadwal melambangkan apa yang diyakini penting di sekolah oleh pendidik, menetapkan prioritas sekolah, dan merupakan mengalokasikan waktu pengajaran yang menjadi ekspresi utamanya akademik sekolah. Jadwal adalah alokasi waktu yang berkaitan dengan hasil belajar siswa dipengaruhi faktor: kecerdasan (aptitude) menggunakan waktu secara optimal, kemampuan (ability) untuk mempelajari, ketekunan (perseverance) untuk mencerahkan kegiatan belajar secara aktif, kesempatan (opportunity), dan jumlah waktu untuk belajar dituntut kemampuan kepala sekolah membuat konsep, mengatur, dan menjalankan perencanaan yang matang.
Waktu tunggu adalah memberikan pekerjaan mandiri yang ditugaskan kepada siswa sementara guru terlibat dengan aktifitas lain. Rupley dan Blair mengemukakan hasil penelitiannya bahwa waktu tunggu adalah: perlunya siswa mempertimbangkan manfaat aktifitasnya, siswa harus diberi tujuan dan arahan yang relevan untuk belajar, diberi contoh yang praktis untuk merespon tugasnya, guru perlu memantau waktu tunggu siswa dan memberikan umpan balik yang diperlukan, siswa harus menyelesaikan aktifitas dalam berbagai jenis kelompok besar dan kecil, guru harus menetapkan prosedur untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dengan tugasnya, dan tugas waktu tunggu harus menguatkan ketrampilan membaca siswa yang diajarkan sebelumnya.
Penelitian tentang pengelompokan kemampuan dan penjadwalan menunjukkan bahwa pengelompokan homogen mempunyai efek positif secara akademis dan terbatas pada kasus yang spesifik, anak yang termasuk kelompok kemampuan rendah merasa harga dirinya turun, kurang mendapat perhatian guru, pengelompokan kemampuan tidak meningkatkan belajar siswa keseluruhan tetapi merusak konsep pribadi siswa. Slavin dkk mengemukakan hasil penelitiannya tentang elemen-elemen pengelompokan kemampuan yang efektif menunjukkan bahwa heterogenitas kelas harus dikelompokkan atas dasar kemampuan siswa sesuai mata pelajaran, berdasarkan ketrampilan belajar siswa bukan pada IQ, atas dasar assessmen ulang penempatan yang luwes untuk memudahkan penugasan ulang, guru dapat membedakan secara benar tingkat kemampuan siswa dan mengukur pelajaran guna menyelaraskan tingkat kesiapan dan taraf belajar siswa, dan jumlah kelompok kelas harus kecil untuk memudahkan guru memantaunya.
Hasil penelitian mengemukakan ukuran kelas dan prestasi dalam penjadwalan yaitu hubungan ukuran kelas dengan prestasi belajar siswa adalah kompleks, dampak ukuran kelas terhadap prerstasi siswa untuk semua tingkatan adalah kontradiktif dan inklusif, tidak mendukung ukuran kelas yang optimum secara terpisah dari faktor-faktor lain, tidak mendukung ukuran kelas yang kecil dengan hasil belajar yang baik, ukuran kelas kecil adalah efektif untuk mata pelajaran membaca dan matematika untuk tingkat dasar, metoda dan prosedur pengajaran yang baik untuk kelas kecil bermanfaat bagi siswa, moral guru secara siknifikan lebih tinggi pada kelas kecil, dan perhatian guru terhadap individu lebih banyak. Hal-hal yang mempengaruhi penjadwalan sekolah adalah masa tunggu, pengelompokan kemampuan, dan program-program tambahan.
Masalah jadwal sekolah berkaitan dengan masalah tunggu, pengelompokan, ukuran kelas, dan program-program tambahan. Penjadwalan blok paralel dikategorikan pada blok-blok besar dari waktu yang tidak terinterupsi dikordinasikan oleh administrator dalam mata pelajaran seperti matematika, membaca, dan program-program lainnya secara konsisten. Pengajaran kelompok besar diberikan pada pusat pengembangan, dan guru dapat bekerja dalam kelompok kecil seperti dalam mata pelajaran matematika dan membaca. Jadwal pelayanan sepanjang waktu dan alokasi layanan pengajaran maupun aktifitas pengembangan, guru bekerja dengan kelompok dan siswa mengikuti pelajaran dipusat pengembangan atau layanan pendukung. Administraor mengkordinasikan program pengajaran mengacu pada pertimbangan-pertimbangan penjadwalan lain.
Penjadwalan blok paralel mengenai waktu tunggu, pengelompokan kemampuan, ukuran kelas, program tambahan, tujuannya menyediakan fokus akademik membentuk jadwal program-program pengajaran spesifik, memberikan otoritas, membuat keputusan dan tanggungjawab guru menyangkut penempatan murid dan syarat-syarat kelompoknya, mengkordinasikan program, mencegah fragmentasi, memperkuat program pengajaran, secara selektif mengurangi program tambahan, meningkatkan jumlah waktu melaksanakan tugas oleh siswa, mengawasi masa tunggu dan meningkatkan disiplin, memastikan kesetaraan waktu pengajaran bagi tiap kelompok pengajar, dan memberikan beban sesuai kebutuhan pusat pengembangan dan bagi anak.
Faktor yang terkait dengan pengajaran adalah bakat, kemampuan, kualitas pengajaran, kesempatan belajar, daya tahan belajar, jumlah waktu yang tersedia untuk belajar yang berperan penting untuk kontrol guba melakukan kebijakan rancangan jadwal sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelompokan kemampuan untuk pelajaran spesifik seperti membaca dan matematika bisa efektif meningkatkan hasil belajar siswa tanpa berdampak menurunkan harga diri siswa.
Banyak guru percaya bahwa belajar pada kelompok kecil adalah efektif daripada kelompok besar. Faktor-faktor yang menentukan rasio guru murid adalah bakat khusus guru, gaya mengajar guru, tujuan pelajaran, materi yang akan diajarkan, umur dan karakteristik siswa, karakteristk belajar, dan kebutuhan-kebutuhan siswa. Jadwal sekolah disusun untuk membantu guru menggunakan waktunya secara produktif, tetapi jadwal bukanlah jaminan pengajaran berfungsi secara produktif.
Guru yakin dan bertanggungjawab atas kemajuan akademis siswa, siswa lebih banyak belajar diluar bimbingan guru secara mandiri, oleh karena itu jadwal harus luwes untuk guru dan siswa. Pelayanan tambahan harus difokuskan pada penetapan siswa dalam program reguler yang dijadwalkan berdasarkan kepentingan pengajaran dikelas.

Tidak ada komentar: