Sabtu, 07 Maret 2009

profesi tenaga kependidikan

BAB III
PROFESIONALISASI TENAGA KEPENDIDIKAN



Lahirnya undang undang no 14 tahun 2005 tentang UU guru dan dosen membawa implikasi kepada profesi guru, lahirnya undang undang ini menuntut profesi guru dilaksanakan secara profesional. Profesi guru pada satu saat nanti diharapkan tidak lagi menjadi profesi yang dimarginalkan tetapi akan merupakan profesi yang punya kesetaraan dengan profesi lain yang sudah mapan yang diakui secara hukum dan sosial.
Profesi kependidikan dan guru sampai hari ini memang masih menjadi perdebatan panjang dikalangan para pakar maupun pemerhati pendidikan. Ada hal-hal yang penting diperhatiakan berkaitan dengan profesi guru yaitu ada anggapan bahwa profesi guru itu belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat bahkan pemerintah. Sekarang ini kelihatannya profesi guru masih dalam posisi yang kurang menguntungkan baik dari segi fasilitas, finansial maupun penghargaaan (regard) dari masyarakat Keberadaan ini diharapkan secara perlahan tapi pasti akan mengalami perubahan seiring disahkannya undang undang guru dan dosen
Kenyatan yang ada di lapangan masih banyak guru yang ditempatkan pada sebuah ruang yang penuh sesak dengan anak didik, dengan perlengkapan yang kurang mendukung dan manajerial yang kurang tepat. Ditempat dan kondisi yang demikianlah guru-guru diharapkan atau diberi tanggung jawab untuk mendidik anak-anak bangsa agar tumbuh lebih baik dan berkembang sebagai generasi penerus. Dalam keadaan demikian profesi guru selalu dalam posisi tersudut dan diklaim sebagai orang yang bertanggungjawab apabila anak didik kurang bermoral, kurang berbudaya dan sebagainya. Berbicara tentang profesi guru yang harus mampu menghasilkan output yang berkualitas, tidak adil rasanya kalau kita secara bersama tidak membicarakan tentang peran tri pusat pendidikan dimana orang tua dan masarakat juga turut andil menentukan kualitas yang bisa dihasilkan oleh sekolah.
Kualitas sekolah akan bisa baik kalau dibangun secara bersama, baik oleh orang tua sebagai pendidik pertama dan utama, kualitas pendidikan yang baik yang dilakukan orang tua di rumah akan berdampak positif pada lingkungan sekolah, begitu juga nilai dan norma yang ada dimasyarakat akan berpengaruh terhadap sikap setiap siswa
1. Konsep Profesi
Setiap masyarakat mempunyai fungsi tertentu untuk memperbaiki atau menangani masalah-masalah hidup yang agak berat. Tetapi setiap masyarakat berbeda dalam mengorganisir dan melaksanakan fungsinya. Seperti masyarakat moderen sekarang ini, telah cenderung mengadakan spesialisasi pekerjaan, mendirikan lembaga atau organisasi untuk memudahkan sistem pelayanan.
Dalam kehidupan masyarakat ditemukan berbagai kategori pekerjaan seperti tenaga profesional, semi profesional, para profesional, terampil dan tidak terampil, teknisi dan sebagainya. Setiap kategori pekerjaan berusaha memberi pelayanan kepada orang lain dalam rangka memenuhi kebutuhan sendiri maupun orang lain. Jadi perbedaan diantara tingkat pekerjaan tidak terletak pada elemen-elemen pelayanan tetapi pada sifat dan hakekat pelayanan itu sendiri yang berkembang sesuai dengan tuntutan hidup yang ada di masyarakat dan masyarakat membangun suatu kepercayaan terhadap profesi yang ada demikian halnya dengan bidang pendidikan dan pengajaran.
Kata “profesi” digunakan oleh ilmuan sosial sebagai suatu konsep kelimuan. Dengan pendefenisian yang hati-hati, profesi diartikan sebagai gambaran suatu yang abstrak dan secara objektif dapat mendeskrifsikan tingkatakan suatu panomena. Profesi merupakan alat verbal dimana para ilmuan sosial menempatkannya sebagai bagian yang spesifik dari suatu organisasi jabatan, dan lebih jauh sebagai alat analisis dan investigasi dalam organisasi, seperti halnya seorang ilmuan biologi mengunakan kata “karbon” atau “mamalia” untuk membedakannya dari bagian lain. Secara kongkirt tujuannya adalah ingin membedakan dan menempatkan profesi dengan beberapa bentuk organisasi pekerjaan yang ada di masyarakat.
Suatu “profesi” secara nyata merupakan type atau bentuk ideal dari suatu lebaga pekerjaan, seperti jabatan ahli hukum, dokter sebagai suatu jabatan yang sudah lama dikenal. Masih banyak bentuk-bentuk kelompok organisasi pekerjaan yang dibuat dengan ciri tertentu sebagai suatu profesi yang merupakan gambaran bahwa ada keinginan masing-masing kelompok untuk membuat yang lebih baik. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menganalisis dan mendeskripsikan karakteristik suatu lembaga pekerjaan dalam termonologi konsep “profesionalisasi”, dengan asumsi bahwa (walaupun tidak seluruhnya) pekerjaan dapat ditempatkan diantara dua kontinum yaitu “profesi” disatu sisi dan “bukan-profesi” di sisi lain. Artinya profesionalisasi adalah suatu proses yang mempengaruhi banyak hal sehingga pekerjaan menjadi lebih baik dan disebut sebagai profesi atau malah berkurang sehingga jauh dari pengertian profesi.
Persoalannya apa sebenarnya karakteristik ideal suatu profesi? Karakteristik apa yang harus dimiliki pekerjaan pengajaran agar menjadi profesionali? Apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan jabatan pengajaran sehingga mampu mencapai status profesi penuh? Apa masalah pendidikan yang menentang kekurangan untuk menjadikan pengajaran menjadi profesi yang matang? Apa yang menyebabkan secara sosial masyarakat belum mengakui profesi guru sebagai suatu profesi. Dan apa langkah-langkah yang harus diambil sebagai pertanggungjawaban profesional untuk memenuhi tuntutan ini secara efektif?
Pertanyaan di atas mengarahkan perhatian pada kriteria status profesional pada satu sisi dan tanggung jawab profesi di sisi lain. Pembentukan karakteristik sebagaimana disebutkan dapat menjadikan beberapa jabatan itu dikatagorikan sebagai suatu profesi yang utuh, misalnya memiliki ciri tertentu dan memiliki basis keilmuan yang jelas.
Tanggungjawab profesional adalah tanggungjawab profesi kepada masyarakat dimana profesi itu dioperasikan dan dilayankan. Profesi itu adalah tanggungjawab profesional pada pekerjaan yang dalam aturan mainnya diatur dalam suatu kelompok atau wadah profesi, penerimaan tanggungjawab merupakan bagian dari bentuk perannya dalam masyarakat yang dibentuk oleh pekerja profesional itu sendiri. Sejauh mana pertanggungjawaban dapat diterima dan disetujui oleh masyarakat pada suatu tempat dan kurun waktu tertentu menjadi suatu ukuran terhadap kematangan profesi baik secara kelompok mapun dalam bentuk keanggotaan profesi secara pribadi.
Perbedaan antara karakteristik dan tanggungjawab memang selalu ada dalam kelompok profesi, walaupun itu tidak selamanya terlihat. Akan tetapi dikalangan penulis profesional cenderung memasukkan tanggungjawab merupakan karakteristik atau bagian dari definisi profesi. Lebih lanjut untuk memahami konsep-konsep profesi secara utuh perlu mengetahui apa itu pengertian profesi, hakekat profesi dan ciri-ciri profesi. Ketiga kategori ini merupakan bagian yang melekat pada suatu jenis profesi sehingga dia dapat disebut suatu profesi.



2. Pengertian Profesi
Dari pendapat Mc Cully (1969) diambil suatu pengertian bahwa di dalam suatu pekerjaan profesional dipergunakan teknik atau prosedur yang berlandaskan intelektualitas yang secara sengaja harus dipelajari kemudian secara langsung dapat diabdikan pada orang lian. Adanya landasan intelektualitas ini membedakan seorang yang profesional dengan teknisi, sebab defensisi di atas memberikan gambaran seorang profesional dalam melakukan pekerjaan dituntut memiliki filosofi yang mantap dan penuh pertimbangan rasional.
Dilihat dari ruang lingkup serta fungsi pekerja profesional sebagaimana yang disebut di atas memberi makna yang sama terhadap tenaga kependidikan atau guru. Sebab profesi guru dituntut juga memiliki accaountablity yaitu tanggung jawab terhadap keberhasilan dari lulusan suatu program pendidikan yang tidak hanya ditentukan oleh pengelola program tetapi juga oleh masyarakat pengguna.
Di samping defenisi di atas dari pendapat Edgar. juga dapat dimaknai bahwa “Profesi adalah satu set pekerjaan yang telah dikembangkan secara khusus sesuai dengan norma dalam mengarahkan peran-peran yang akan dilakukan di masyarakat”. Dan Diana W. Kommers mengatakan “ Profesi itu adalah seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh lewat pendidikan atau training dengan waktu yang panjang yang diasumsikan berorientasi pelayanan dan memiliki otonomi”. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa “profesi” itu adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi tinggi dalam menyikapi pekerjaan serta berorientasi pada pelayanan.
Hakekat pada dasarnya adalah hal yang membicarakan secara mendalam dan mendasar tentang sesuatu. Artinya bahwa apabila yang bersifat mendasar tadi tidak ada maka keesensian objek itu akan hilang. Demikian halnya dengan profesi maka hakekatnya adalah ”informend responsiveness” (sikap yang bijak sana) serta pelayanan/ pengabdian yang dilandasi oleh oleh keahlian, teknik dan prosedur yang mantap serta sikap kepribadian tertentu menunjukkan pekerja profesional selalu akan mengadakan pelayanan/pengabdian dilandasi kemampuan profesional serta falsafah yang mantap.
Dengan hakekat yang dimiliki maka seorang pekerja profesional akan menampakkan adanya keterampilan teknis yang didukung oleh sikap kepribadian tertentu karena dilandasi oleh pedoman-pedoman tingkah laku khusus (kode etik) yang mempersatukan mereka dalam satu korps.

3. Ciri-ciri Profesi
Menurut Robert. W. Richey (1974) cici-ciri sekaligus syarat dari suatu profesi adalah lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dari pada kepentingan pribadi, seorang pekerja profesional secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip pengetahuan khusus mendukung keahliannya, memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan, memiliki kode tetik yang mengatur (keanggotaan, tingkah lalu, sikap dan cara kerja, membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi, adanya organisasi yang dapat meningkatkan standard pelayanan maupun disiplin diri dalam profesi serta kesejahteraan anggotanya, memberikan kesempatan untuk (kemajuan, spesialisasi dan kemandirian), dan memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live carieer) dan menjadi seorang anggota parmanen.
Secara terperinci ciri keprofesian ini dikemukakan pula oleh D. Westby Gibson (1965) yaitu pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja profesi, memiliki sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik, diperlukan persiapan yang sistematis sebelum melaksanakan pekerjaan profesional, memiliki mekanisme untuk menyaring sehingga yang berkompeten saja diperbolehkan bekerja untuk lapangan tertentu, dan memiliki organisasi profesional untuk melindugi kepentingan kelompok anggotanya dari saingan kelompok luar dan berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Organisasi tenaga kependidikan dan guru yang ada belum sepenuhnya berfungsi sebagai mana organisasi profesi yang direkomendasikan Gibson dan Riche.
Mc Cully (1969) mengemukakan tahapan perkembangan yang harus ditempuh dalam suatu proses profesionalisasi yaitu: Macam layanan unik yang diberikan, standard kelompok profesi dalam lembaga pre service, pengakuan resmi terhadap program pre service memberi pengakuan resmi pada perseorangan yang dianggap telah memiliki tingkatan kompetensi minimal sebagai tenaga profesional, tanggung jawab profesional penuh terhadap segala aspek pelaksanaan tugasnya, dan kode etik kelompok profesional.
Mengacu pada tahap perkembangan yang harus ditempuh sebagaimana dikemukakan Mc Cully tersebut di atas maka Robert W. Rihe (1974) mengemukakan ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru sebagai berikut guru bekerja hanya semata-mata memberi pelayanan kemanusiaan bukan usaha untuk kepentingan pribadi, guru secara hukum dituntut memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota profesi keguruan, guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi, guru dalam organisasi profesional memiliki publikasi yang dapat melayani para guru sehingga tidak ketinggalan bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi, guru selalu diusahakan mengikuti (kursus-kursus, workshop, seminar, kovensi dan terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan in service), guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a live crieer), dan guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional mapun secara lokal.
Walaupun tidak ada persetujuan yang komplit seperti apa sebenarnya substansi profesi yang harus disetujui, tetapi dapat ditemukan suatu rangkaian keterkaitan karakteristik di dalamnya bilamana seluruh komponen dan substansi profesi itu telah dikukuhkan secara penuh. Sebab pada dasarnya kelompok pekerjaan dalam menerima satu jabatan selalu ada seperangkat karakteristik yang ideal didalam fikirannya, sekaligus mereka membicarakan tanggungjawab profesi. Kelompok pekerja ini tidak berfikiran tentang kebenaran suatu profesi, tetapi memiliki satu set karakteristik ketika mereka mencoba mengklaim bahwa dia adalah profesional untuk dirinya sendiri.
Tanggapan terhadap pemahaman profesi yang ideal ini merupakan satu set ide tentang jenis pekerjaan yang dilakukan dengan profesi riel hubungannya dengan kelompok pada profesi lain, hubungan internalnya dengan kelompok sendiri, kemudian hubungannya dengan klien dan masyarakat umum, karakter dari motivasi kelompok dan jenis dari penerimaan dan training sesuai kebutuhan pelatihan yang diikutinya. Karakteristik ini memiliki keterkaitan yang penting. Jenis pekerjaan ditentukan dari hubungan kelompok profesi dengan orang dan group lain, dan ini kembali membutuhkan jenis rekruitmen dan latihan. Maksudnya bukanlah mengatakan bahwa keterkaitan fakta ini adalah benar, tetapi lebih jauh bahwa kedua kelompok yaitu orang profesi dan orang awam (layman) percaya bahwa mereka harus membuat suatu pemahaman yang jelas jika pekerjaan itu adalah profesi yang riel.
Suatu profesi biasanya difahami sebagai suatu pekerjaan milik seseorang dan hanya diketahui oleh dirinya sendiri bahwa ia memiliki pengetahuan teoritik yang bagus yang secara esensial mensukseskan penampilannya untuk tugas profesional yang tidak dapat diperoleh secara singkat. Definisi inilah yang membedakan antara seorang profesional dan perajin.
Jika seorang perajin ingin menjadi terampil dia harus belajar dengan magang dengan basis keilmuan yang telah terorganisasi secara internal dengan sistem yang konsisten, basis keilmuan yang dimiliki ini memiliki prinsip yang abstrak yang diperoleh dari metode ilmiah dan logika analisis, hal ini tidak dapat diaplikasikan secara rutin tetapi diaplikasikan menurut keinginan dan aturan terhadap kasus-kasus pada yang lain. Pengaplikasiannya memiliki beberapa konsekwensi. Pertama, membutuhkan training yang panjang untuk mendukung basis keilmuwan sebab itu tidak dapat diperoleh dengan waktu yang singkat. Kedua, harus didukung oleh mental yang kuat. Dan ketiga, semua kegiatan itu harus terkontrol.
Potret profesi yang ideal ditunjukkan pada suatu kelompok yang mementingkan kepentingan orang lain, dan aktif dibentuk dengan suatu kode etik dengan penekanan pada pelayanan yang baik untuk klien sebagai tujuan profesional kelompoknya, jangan diartikan bahwa kelompok profesi tidak akan konsern dengan financial reward (penghargaan dengan uang) tetapi uang bukanlah tujuan utama. Meski finansial penting untuk menunjang fungsi perilaku profesi, tetapi profesi menekankan pada tugas sosial yang didalamnya termasuk pertimbangan moneter atau mahalnya harga-harga barang. Kebutuhan sosial untuk pelayanannya diakui oleh kelompok itu sendiri sebagai peningkatan obligasi (kewajiban) pada masyarakat untuk menarik perhatian terhadap kelompok dari kliennya. Oleh sebab itu definisi profesi secara eksplisit didalamnya ada fungsi dan etika dalam arti bahwa kode etik sebagai mandat untuk mendapat pengakuan sebagai anggota profesi, sementara klien (pelanggan) mendapat pelayanan yang tepat oleh profesional hasilnya sesuai dengan yang diinginkan.
Para profesional sering mengkalim dan setuju bahwa mereka memiliki otonomi dan tanggungjawab didalam pekerjaannya, mereka memiliki pertimbangan dan menegakkan asumsi seberapa bagus pekerjaan mereka. Tetapi lain halnya dengan orang awam atau diluarnya yang membuat pertimbangan tersendiri tentang apa yang mereka lakukan tanpa mempertimbangkan kualitas suatu pekerjaan. Tugas profesional selalu lebih dari suatu teknik aplikasi mekanikal, persoalannya bukan pada sebaik apa dia berfikir, tetapi sebaik apa dia dapat melakukan pekerjaan.
Oleh sebab itu profesional harus melakukan dua hal yaitu: pertimbangan kebijakan yang luas dan penuh pertimbangan inteligen dalam menentukan apa yang harus dilakukan. Inilah merupakan image untuk menjustifikasi profesional sebagai harapan untuk membuat profesi itu menjadi otonomi dan pelanggannya mengharap untuk meningkatkan pertimbangan dan tanggungjawab yang semua itu sebenarnya ada ditangan orang profesional. Artinya pekerja profesional bukan berada dibawah yang lain tetapi bekerja dengan orang lain sebagai anggota kelompok bekerjasama secara tim. Atau dengan kata lain profesi adalah tergantung bagaimana fungsi profesi itu dilakukan dan dibentuk. Kedua, profesi yang benar dikarakteristiki oleh munculnya organisasi profesi yang kuat yang memfasilitasi secara penuh apa yang menjadi karakteristiknya sendiri.

4. Guru Sebagai Suatu Profesi
Masih ditemukan di banyak tempat bahwa keberadaan guru pada situasi yang kurang menguntungkan, banyak guru ditempatkan dalam ruang yang penuh sesak dengan subjek didik yang melebihi standard dan perlengkapan yang kurang sesuai, serta dukungan manajerial yang kurang up to date. Kondisi demikian guru diharapkan melaksanakan tugas mulia mendidik generasi muda, di sisi lain guru dihadapkan dengan luapan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi dengan dukungan fasilitas yang minimal serta iklim kerja yang tidak menyenangkan.
Grup pengajaran dibagi dalam dua segmen yaitu secara vertikal dan horizon. Vertikal terdiri dari sekolah dasar, SLTP dan SLA, ditambah struktur supervisor, konsultan, peneliti, dan administrator. Secara horizontal, dasar pengjaran dibagi dalam kelompok spesialisasi dalam presentasi pokok masalah departemen yang didukung (ditambah) oleh sejumlah spesialisasi pekerja pendidikan. Spesialisasi menunjukkan banyak mendukung pembagian tugas dan fungsi. Di sisi lain fakta menunjukkan bahwa profesi pengajaran telah dihargai termasuk seluruh pekerja di lapangan pendidikan walaupun secara tidak langsung mereka dipekerjakan pada tugas pengajaran dalam kelas. Artinya bahwa perbedaan-perbedaan fungsi yang ada dalam lapangan pendidikan telah berkembang tanpa mengunggulkan pengajaran dan merendahkan yang lain.
Guru sekolah umum dapat mengatakan bahwa selayaknya ada dua peran yakni; peran sebagai seorang guru yang secara khusus berada dalam kelas dan peran seseorang yang berada di luar kelas. Untuk peran yang pertama memiliki fungsi sebagaimana di deskripsikan Komite Pendidikan Guru di California dalam tiga bagian yaitu Direktur Pembelajaran merupakan peran yang lebih luas memiliki tanggungjawab untuk merencanakan, dan mengevaluasi Aktivitas Pengajaran, Konselor dan Pembimbing Pekerja, dan Mediator budaya.
Sementara untuk peran kedua yaitu peran seorang guru yang berada di luar Kelas, menurut komite terdiri dari 3 bagian yaitu Guru diluar kelas menjadi kelompok sekolah dan masyarakat, Guru sebagai penghubung antara sekolah dengan masyarakat, dan Guru menjadi kelompok anggota profesi. Pendidikan yang baik sebagaimana yang diharapkan masyarakat moderen dewasa ini dan sifatnya yang selalu menantang, mengharuskan tenaga kependidikan dan guru yang berkualitas dan profesional, karena masyarakat memerlukan pemimpin yang baik sebagai produk dari pendidikan.
Winarno Surachmat (1973) mengemukakan bahwa sebuah profesi dalam arti yang umum adalah bidang pekerjaan dan pengabdian tertentu, karena hakekat dan sifatnya membutuhkan persyaratan dasar keterampilan teknis dan keperibadian tertentu. Dalam bentuknya yang moderen profesi ditandai oleh adanya pedoman-pdoman tingkah laku yang khusus mempersatukan mereka yang tergolong di dalamnya sebagai suatu korps ditinjau dari pembinaan etik jabatan.
Profesionalisasi guru belum selesai dengan hanya memberikannya lisensi mengajar setelah mereka berhasil menamatkan pendidikannya, hal yang demikian baru aspek formal karena kualifikasi formil ini masih perlu dijiwai dengan kualifikasi ril yang hanya mungkin diwujudkan dalam praktek yang menunjukkan keterampilan teknik serta didukung sikap kepribadian yang mantap. Guru yang profesional harus memiliki: 1) kompetensi profesional, 2) kompetensi personal, 3) kompetensi sosial, dan 4) kemauan memberikan pelayanan.
Apabila seorang guru telah memiliki kompetensi tersebut maka (menurut Winarno) guru telah memiliki hak profesional sebab secara nyata telah mendapat pengakuan dan perlakuan hukum, memiliki kebebasan untuk mengambil langkah-langkah interaksi edukatif, memikmati kepemimpinan teknis, menerima perlindungan dan penghargaan yang wajar, dan mengembangkan kebebasan kompetensi profesioanl secara individual maupun institusional. Guru sebagai suatu profesi melaksanakan tugasnya dilandasi atas panggilan hati nurani, ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang bertumpu pada pengabdian dan sikap keperibadian yang mulia. Pada hakekatnya tugas guru tidak saja diperlukan sebagai suatu tugas profesional, tetapi juga sebagai tugas profesi utama menyiapkan tenaga pembangunan nasional.
Guru memiliki kemampuan dasar dan ketrampilan yang terkait penting untuk aktifitas pengajaran, dia memperbaiki dirinya untuk membuat pertimbangan kapasitasnya sebagai seorang guru untuk membuat tindakan-tindakan yang tepat dan penting. Dia bertanggungjawab atas konsekwensi dari pertimbangan dan tindakannya, dia juga bertanggungjawab melakukan fungsi pentingnya melayani masyarakat, dia bekerja dengan koleganya untuk mengembangkan standar sebagai basis kelanjutan profesinya, kemudian profesi itu diorganisasi secara baik untuk menemukan dan mempertanggungjawabkan profesinya dalam proses yang sistematik dan banyak lagi hal-hal lain yang dikerjakan seorang guru untuk menunjang keprofesionalannya.
Walaupun jabatan pengajaran harus memiliki tingkatan yang tinggi, kualitas yang mengidentifikasi profesinya, pengajaran juga harus memiliki suatu cara untuk mencapai status profesi yang sempurna. Jika jabatan pengajaran ingin menyelidiki potensinya secara penuh sebagai suatu profesi, dia harus berkualifikasi bagus, kapabel, guru yang berdedikasi, dan ini kemudian mencapai status dan prestise yang sebanding dengan profesi lain seperti hukum dan dokter. Berikut ini Burrup memberikan alasan mengapa hal itu belum dicapai:
1. Syarat untuk mendapatkan sertifikat guru terlalu rendah
2. Masyarakat tidak memberikan penghargaan yang tinggi bagi profesi guru
3. Rendahnya gaji guru
4. Guru sering dilakukan sebagai batu loncatan untuk pekerjaan lain
5. Ketaatan pada kode etik belum begitu ketat, masing cenderung bersifat individu dan beberda-beda pada masing-masing daerah
6. Guru lebih tertarik agar dikenal dengan membentuk apliasi dari pada organisasi profesi.

Untuk menjadikan profesi pengajaran sebagai profesi yang mapan membutuhkan jenis-jenis karakteristik yang tepat dan untuk menuju iyu membuthkan waktu dan proses. Oleh karena profesi ini masih dalam proses pengembangan jangan sampai menjadi takterstruktur dan kehilangan dfenisi. Hal serupa ini juga pada dasarnya dialami oleh profesi lain, namun fakta menunjukkan bahwa ada beberapa penghalang yang serius bagi profesi pengajaran untuk mencapai status yang lebih mapan.
Pada dasarnya profesi pengajaran bukanlah suatu defenisi profesi yang tunggal; ia meliputi perbedaan fungsi dan aturan. Walaupun memiliki perbedaan fungsi atau tanggungjawab spesialisasi grup dari pendidikan, mereka semua diasumsikan memeiliki kebiasaan tersendiri, setuju atau tertarik sesama kelompok, biasanya hanya menghargai sesama kelompok profesi, kondisi ini merupakan hamabatan serius pengembangan profesi. Lieberman mengatakan “ Kecenderungan menghargai seluruh guru sebagai suatu kelompok profesi yang sama hanya suatu kata yang membingungkan, dan merendakan kualitas pendidikan dan malah meniadakan pengembangan kekutan profesi.
Dengan jelas, bahwa perbedaan dari fungsi atau tanggungjawab adalah tepat disebut untuk perbedaan di dalam program training. Kondisi ini memang telah menhalangi pengembangan program konsep umum profesi tugas kependidikan yang sebenarnya hal ini sangat penting untuk pengembangan kesatuan profesinal kependidikan. Kesatuan profesi biasaya didasarkan kepada; tujuan umum, keinginan serta nilai yang umum serta tradisi intelektual msyarakat.
Ketiga penghalang di atas membuat profesi pengajaran menjadi memiliki kekurangan dalam otonomi profesi. Stanley mengatakan “Sesungguhnya telah mendesak partisipasi berbagai pihak untuk menentukan urusan pendidikan. Masyarakat tentu saja, memiliki kekuatan untuk mengontrol pendidikan khususnya dalam pengalokasian dana, di dalam dewan (board) didefenisikan bahwa sekolah merupakan pelayanan. Tetapi dalam kenyataanya masalah pendidikan tak seorang pun yang menerima sebagai profesi yang ideal dapat mendukung secara partisipan atau campurtangan orang lain”.
Hal senanda juga dikatakan Stinnet bahwa “untuk mencapai status profesional untuk pengajaran perlu otonomi profesional. Dan otonomi profesional ini terjadi jika telah memiliki struktur dan karakteristik yang baku, tentang standar yang mampu memberitekanan dalam mengarahkan, skrining, perbaikan, dan akreditasi, memberi perlindungann penegakan disiplin baik etik maupun aturan. Dengan kata lain bahwa otonomi profesi pendidikan itu adalah dikontrol oleh standar profesi dengan asumsi bahwa semua itu memiliki kompetensi yang bertanggung jawab dan garansi kelompok”.
Akhirnya sebagaimana dikatakan oleh Lieberman bahwa kegagalan organisasi guru bukan pada pemebentukan opini masyarakat, tetapi pada sikap guru dan kegagalan kepemimpinan. Dan yang lebih urgen lagi bahwa pendidikan kadang menjadi komoditi politik dan selalu dibawah tekanan. Oleh sebab itu guru membutuhkan perlindungan akademik untuk menjaga proses pengajaran dan hal lain yang berkaitan dengan mutu tanpa terganggung oleh tekanan lain. Jika guru lemah guru tidak akan mampu melindungi diri dari image dan hal-kal lain yang negatif dari masyarakat.
Dari uraian di atas menunjukkan di pundak guru terdapat beban yang berat dan menantang, karena tugas guru menyampaikan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat, sementara daya dukung dan kemampuan masih amat terbatas.

5. Faktor-Faktor Profesionalisasi Jabatan Guru
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi jabatan guru sebagai suatu profesi adalah acountablity program pendidikan tenaga kependidikan, pendekatan kompetensi, integrasi isi metode serta teori praktek dalam pelaksanaan program pendidikan, kode etik organisasi profesional, periode “in service”, dan organisasi profesional.
Sebagaimana yang lain pengajaran juga memiliki karakteristik seperti cara, keterampilan, dan ilmu sebagai basisnya. Bagi orang yang ingin mengklasifikasikan pengajaran sebagai suatu peran atau cara maka akan memperjelas fakta bahwa ferformansi guru mungkin akan lebih baik serta sebagai suatu usaha membantu kolega dengan cara yang sama dari segi peningkayan inteligence dan sekaligus sebagai perbaikan pengajaran. Pengajaran adalah suatu cara, dikatakan demikian sebab guru memang harus mengunakan keterampilan kuhus dengan penuh variasi dalam mengajar yang diadopsi dari berbagai teknik yang ada untuk kebutuhan anak didik, dalam situasi khusus yang kesemuanya merupakan karakteristik formal guru.
Keahlian itu dibutuhkan bagi seorang guru yang memiliki kompetensi sebagai modal pengajaran untuk diberikan pada orang lain, serta sebagai suatu ukuran kualitas di lapangan. Fakta membuktikan bahwa keahlian hanya dapat diperoleh lewat latihan khusus di dalam kondisi yang nyata, dan lebih baik lagi apabila dilakukan dibawah pengawasan, serta terdorong niat untuk memiliki keterampilan. Biasanya klasifikasi untuk menjadi seorang tenaga pengajar yang baik diperoleh dengan mengimplikasikan lewat rancangan program perbaikan atau latihan magang dan teknik rule-of-the tumb.
Dalam pengajaran telah ada “tes dan pengkuran” dan telah dikembangkan lebih dari tiga dekade yang lalu tepatnya sejak ilmu pendidikan ada. Pada saat itu beberapa metode ilmiah telah digunakan dalam pengajaran dengan bernagai pertanyaan. Diakui memang banyak persoalan-persoalan dalam pendidikan membutuhkan metode ilmiah dalam proses penyelesaiannya. Dengan keberadaan ilmu-ilmu saat ini secara aktraktif ikut mendukung dalam menenpatkan pendidikan pada posisi yang lebih baik, seperti halnya psikologi, sosiologi, dan antropologi kelompok ilmu-ilmu behavioral lainya. Ilmu-ilmu ini dengan cara yang berkesinambungan membuat pendidik secara tepat dan objektif menjadi dapat diterima dan diakui serta bahwa metode ilmiah merupakan basis dalam kemajuan dan perkembangan ilmu pendidikan itu sendiri.
Dengan demikian keunggulan klasifikasi profesi menjadi penting pada sebuah karakteristik pengajaran dengan arti bahwa fungsionalisasi saja tidaklah memadai tetapi harus memiliki karakteristik yang tepat. Tampaknya kecendrungan pengajaran merupakan jabatan (vocation) dan ini terjadi ketika melihat cici-ciri profesi yang lain dengan karakteristiknya masing-masing. Karakteristik dan tanggung jawab merupakan hal yang signifikan dan kategori yang perlu dikajikembangkan. Alasannya kareakteristik yang ada telah cukup dan cenderung mendukung dan menegaskan bahwa pengajaran adalah suatu “profesi”, yang telah berkembang secara sadar profesi pengajaran termasuk didalamnya, guru, administrator, supervisor, dan pimpinan organisasi.

6. Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru
Pembinaan dan pengembangan profesi guru berarti meningkatkan kualitas dan peningkatan pelayanan, dalam pembinaan dam pengembangan karier tenaga profesinal kependidikan khususnya guru nampaknya masih memerlukan pemikiran serta pengkajian lebih lanjut. T. Raka Joni (1977) mengemukakan bahwa sistem pembinaan karier harus memungkinkan tenaga profesional dengan kualifikasi yang paling tinggi pada semua tingkatan dalam sistem dengan memperoleh imbalan sesuai kualitas layanan yang bisa mereka berikan. Seperti halnya pembinaan karier di perguruan tinggi, bahwa sistem imbalan yang dipakai mencerminkan kualitas layanan yang mampu diberikan.

Tidak ada komentar: